Memajukan dan Menyelesaikan Persoalan Daerah di Tengah Pandemi Covid-19, Tema Debat Publik Kedua Pilkada Sumenep

Memajukan dan Menyelesaikan Persoalan Daerah di Tengah Pandemi Covid-19, Tema Debat Publik Kedua Pilkada Sumenep

Smallest Font
Largest Font

Foto: A. Warist, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep

SUMENEP|LIPUTAN12 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Debat publik putaran kedua pada Pilkada serentak 2020 di Hotel Utami Sumekar, Jl Trunojoyo Sumenep, Senin (23/11/2020) malam.

Pada debat kedua ini, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Achmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah yang mengusung tagline “Bismillah Melayani”, kembali tampil tanpa didampingi Wakilnya dalam menghadapi paslon nomor urut 02, Fattah Jasin-KH. Ali Fikri.

Debat kali ini, isu yang diangkat adalah persoalan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumenep, dengan tema sentral “Memajukan Dan Menyelesaikan Persoalan Daerah di Tengah Pandemi Covid-19”.

Kedua paslon pada segmen kelima, debat sesi kedua diharuskan menggunakan Bahasa Madura baik dalam mengajukan pertanyaan maupun memberikan tanggapan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, A. Warist menyampaikan bahwa, konsep menggunakan bahasa daerah adalah bertujuan demi mengingat para paslon secara kultural.

Pada debat putaran kedua itu dalam sesi terakhir semua paslon diharuskan menggunakan bahasa Madura.

“Hal itu salah satu upaya dari KPU untuk mengeratkan paslon secara kultural. Karena bagaimanapun juga bahasa daerah merupakan produk dan sistem kebudayaan kita,” kata A. Warits kepada awak media usai acara debat.

Dikatakannya, penggunaan bahasa Madura di debat putaran kedua, belum tentu akan kembali diterapkan dalam putaran ketiga. Namun, tidak menutup kemungkinan akan kembali dikonsep ulang.

“Belum kita putuskan, tetapi bisa jadi nanti ada lagi. Dengan menggunakan bahasa Madura tentu terkesan mencintai budaya sendiri, karena paslon ini orang Madura,” paparnya.

Pihaknya menilai, debat kali ini menjadi ciri khas Pilbup Sumenep di tahun 2020. Mengingat, pada pesta demokrasi Pilkada periode sebelumnya jarang menggunakan bahasa daerah.

“Denga adanya debat menggunakan bahasa Madura tentu akan lebih khas ketimbang di daerah lainnya,” jelasnya.

Disinggung soal kesiapan dan hasil para paslon menggunakan bahasa Madura, A. Warits menegaskankan bahwa, jika hal tersebut menjadi penilaian semua orang. Sebab, menurutnya dengan menggunakan bahasa daerah, emosional paslon lebih terikat ketimbang dengan menggunakan bahasa Indonesia.

“Bisa dilihat sendiri tadi saat paslon menggunkan bahasa Madura. Kita menilainya sudah sukses. Sebab para paslon tidak harus melontarkan ujaran kebencian dengan bahasa daerah ini, semua bisa menghargai,” imbuhnya.

Selain itu menurut A. Warits, debat publik paslon tahap dua dalam Pilkada Sumenep merupakan fasilitas pelayanan yang diberikan oleh KPU Sumenep kepada masyarakat luas, utamanya para pemilih agar nantinya ketika datang kebilik suara untuk menentukan pilihan dapat modal yang cukup.

“Sebenarnya debat publik itu sendiri KPU melayani masyarakat utamanya para pemeilih, agar mereka nantinya memiliki modal yang cukup dalam menentukan pilihan nantinya,” tukasnya.

Untuk pelaksanaan Pilkada Sumenep 2020 akan digelar pada Tanggal 9 Desember 2020 Dengan diikuti oleh Dua Kandidat Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati.

Diketahui, Nomor Urut 0I, Paslon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah diusung oleh lima partai politik dengan total perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 20 kursi.

Masing-masing Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 5 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 2 kursi, dan Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 1 kursi.

Sementara, Nomor Urut 02, Paslon Fattah Jasin – KH. Ali Fikri, juga diusung oleh lima partai politik dengan total perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 30 kursi.

Masing-masing partai pengusung adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 7 kursi, Partai Demokrat sebanyak 7 kursi, Partai Hanura sebanyak 3 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 3 kursi.

Selain diusung oleh lima partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Sumenep, pasangan ini juga didukung oleh dua partai Non parlemen, yakni Partai Golkar dan Partai Gelora.

Reporter: Kachonk
Editor     : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020

Editors Team
Daisy Floren