Melalui Rapimnas, DPP Bara JP Serukan Kawal Presiden dan Lawan Pemecah Organisasi

Melalui Rapimnas, DPP Bara JP Serukan Kawal Presiden dan Lawan Pemecah Organisasi

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | LIPUTAN12 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden atau Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di markas DPP Bara JP, Jl. Kayu Putih Utara IV B, Nomor 29, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (29/9/2021) pukul 16.00 WIB.

Ditemui di Jakarta, Ketua Panita Rapimnas, Faber Suhendra didampingi Sekretaris Panitia Jonny Sirait mengatakan, rapat pimpinan nasional digelar secara terbatas mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Namun kata dia, rapimnas juga diikuti secara virtual oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Cabang, serta Badan Perwakilan Luar Negeri (BPLN) Bara JP yang mengantongi surat keputusan atau SK.

“Rapimnas DPP Bara JP akan diikuti peserta yang sudah mendapat SK DPD dan SK BPLN, yaitu 34 DPD dan 7 BPLN. DPP juga tidak mengakomodir pihak yang ngaku-ngaku pengurus DPP dan DPD seperti yang dilakukan segelintir oknum melalui KLB di Surabaya, Jawa Timur,” ujar Faber, sebelum menggelar Rapimnas.

Di tempat yang sama, Sekretaris Panitia Jonny Sirait menambahkan, tim verifikasi sudah merekomendasikan kepada Plt Ketum Bara JP, para ketua DPD dan BPLN sesuai SK DPD periode kepengurusan DPP sebelum almarhum Victor Sirait.

“Jadi semua DPD yang solid dengan DPP, SK nya diperpanjang, dan yang di luar jalur ditunjuk Plt DPD Jatim, Jateng, Maluku, NTB, BPLN Malaysia di Plt kan,” ungkap Jonny.

Tetap Solid

Masih kata Jonny, dari hasil verifikasi inilah, DPP akan menghadapi aksi segelintir oknum hingga kemana pun.

“Kami dari jauh hari sudah mengajak teman-teman relawan untuk merapatkan barisan dan melawan pihak yang ingin merusak dan membakar rumah kita. Alhamdulillah sampai sejauh ini teman-teman masih solid. Mereka tetap menggaungkan bahwa Bara JP itu rumah relawan, bukan rumah pengusaha yang ingin dekat-dekat presiden demi kepentingannya. Kami tetap satu tujuan, mengawal presiden Jokowi, bukan memanfaatkan Presiden Jokowi,” tutup Jonny.

Sementara hasil Rapimnas I tahun 2021 Bara JP dilaporkan melalui siaran pers, Berikut isinya:

Rapimnas memutuskan beberapa hal yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) DPP Bara JP. Selanjutnya, KLB akan dilaksanakan di Bogor, pada Sabtu dan Minggu tanggal 16-17 Oktober 2021 secara fisik dihadiri oleh DPD (KSB) dan secara daring bagi BPLN dan DPC. Kemudian, DPP segera membentuk panitia pelaksana KLB yang terdiri atas SC dan OC, di mana SC bertugas mempersiapkan draf materi Kongres sebagaimana telah disepakati dalam Rapimnas dengan menghimpun seluruh masukan-masukan dalam Rapimnas tersebut KLB diupayakan dibuka oleh Jokowi.

Materi Kongres Luar Biasa

Adapun dalam siaran tertulis yang diterima, poin-poin yang disepakati dalam Rapimnas ini untuk dimasukkan di dalam penyusunan Draf Perubahan AD/ART, adalah sebagai berikut:

Pimpinan Organisasi

Rapimnas menyepakati system yang dijalankan sebagaimana pimpinan organisasi tertinggi adalah secara kolective kolegial terdiri atas 7 orang sebagai fungsionaris utama dipilih oleh peserta KLB dengan suara terbanyak otomatis menjadi Ketua Umum.

Ketujuh fungsionaris utama tersebut menjadi tim formatur yang melengkapi kepengurusan lengkap DPP.

Sekjen diisi oleh suara terbanyak nomor urut 2 atau dipilih terpisah oleh peserta KLB. Apabila dipilih terpisah, maka Sekjen terpilih akan menjadi Sekretaris Tim Formatur.

Keseluruhan fungsionaris DPP tidak merangkap jabatan pada struktural DPD, BPLN, DPC maupun Sayap;

Selanjutnya keseluruhan fungsionaris DPP bersedia untuk berdomisili di Jabodetabek.

Perubahan AD/ART Bara JP

Dengan berubahnya system organisasi, maka otomatis merubah pasal-pasal dalam AD/ART Bara JP terkait.

Poin-poin yang direkomendasikan dalam Rapimnas I Tahun 2021 Bara JP

Demikian poin-poin yang direkomendasikan oleh Rapimnas adalah sebagai berikut:

Hak Suara

Mengakomodir seluruh hak suara dengan pembobotan kepada DPD memiliki nilai 3 dan BPLN nilai 1;

Mengatur ketentuan apabila terjadi keadaan berhalangan tetap terhadap fungsionaris utama.

Sikap terhadap Pengurus DPP, DPD, BPLN dan Sayap yang melakukan Gerakan-gerakan inkonstitusional organisasi di Surabaya pada tanggal 25-26 September 2021 diberhentikan. Keputusan No. 005/Rapimnas/Bara.JP-IX/2021.

Susunan Panitia

Panitia Pengawas (SC): Willem Frans Ansanay (Ketua), David Pajunh (Sekretaris), Vivi Evilia (Anggota), Yogie Try Wardhana (Anggota), Walman Siagian (Anggota), Calvin Lambe (Anggota), dan Indra Rajagukguk (Anggota).
Panitia Pelaksana (OC): Feber Suhendra (Ketua), Jonny Sirait (Sekretaris), Warsun (Anggota), Relly Reagen (Anggota), Dinalara Butarbutar (Anggota), Ade Surya Pranata (Anggota) dan Lindung Nainggolan (Anggota).

Redaktur    : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren