Melalui Program PKTD, Pemdes Nanggerang Tajurhalang Laksanakan Pembuatan Drainase

Melalui Program PKTD, Pemdes Nanggerang Tajurhalang Laksanakan Pembuatan Drainase

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan program kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya masyarakat miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya tenaga kerja dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah atau pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.

Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.

Pemerintah Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, melalui Dana Desa (DD) melaksanakan Padat Karya Tunai dan menyerap tenaga kerja dari wilayah desa dalam kegiatan normalisasi saluran air (Drainase) di wilayah desa Nanggerang, dengan memberikan honorarium (upah) langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kriteria keterlibatan warga desa dalam program PKTD yaitu pengangguran, keluarga miskin dan warga marginal lainnya, termasuk juga perempuan kepala keluarga.

Kepala Desa Nanggerang, Wira Saftaji dalam keterangannya mengatakan, ada 2 (dua) hal yang menjadi sasaran program padat karya tunai di desa Nanggerang, yaitu pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya, yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa (DD) dalam anggaran pendapatan belanja desa atau APBDes.

Dikatakannya, kegiatan Padat Karya Tunai yang telah dilaksanakan di lingkungan Desa Nanggerang berfokus pada kegiatan normalisasi Saluran Air (Selokan) yang ada di tiap RW, salah satunya pembuatan selokan atau drainase di wilayah RW 02 dengan ukuran 180 meter x 0.40 meter x 0.30 meter.

“Kegiatan normalisasi saluran air atau selokan ini diharapkan dapat mengurangi genangan air di pemukiman sekitar saluran Air ketika musim penghujan tiba,” ujar Wira Saftaji.

“Dalam pelaksanaan normalisasi saluran air ini, Kami, kata Kades, bekerja sama dengan para Kadus dan para Ketua RW dengan mengumpulkan pekerja yang berdomisili di tiap RW, agar tercipta gotong royong serta kebersamaan warga di wilayah Desa Nanggerang,” tukasnya.

Redaktur    : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren