Mantan Kasie Kesra Desa Pasirgaok Pertanyakan Hak Intensif Yang Diterima Tidak Utuh

Mantan Kasie Kesra Desa Pasirgaok Pertanyakan Hak Intensif Yang Diterima Tidak Utuh

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Pergantian kepala desa (Kades) dalam pemerintahan desa sedikit banyak menimbulkan riak atau komplik di dalam tatanan pemerintahan desa, seperti yang terjadi di Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, mantan kasie kesejahteraan masyarakat, Budi Bean merasa haknya berupa intensif tidak didapatkan utuh.

Budi Bean bercerita, dirinya masih selaku kasie kesra desa Pasirgaok periode bulan Januari – April 2023 sebelum akhirnya mengundurkan diri.

“Jika dilihat dari masa kerja saya, maka masih ada hak saya untuk menerima intensif triwulan dari pemkab Bogor selaku aparatur desa,” ujar Budi Bean, Senin (9/10/2023).

“Saya baru kemaren menerima intensif dari desa sebesar R.500 ribu, jika mengacu kepada triwulan yang dikeluarkan sesuai catatan jumlah tersebut hanya seperempatnya saja. Saya mengundurkan diri bukan karena ada masalah namun karena ada pergantian kades hasil dari pemilihan kepala desa beberapa bulan lalu,” terang Budi.

Sampai berita ini diturunkan pihak media belum mendapatkan konfirmasi atau jawaban dari Pihak Pemerintah Desa atau Kepala Desa (Abdul Rohman), karena saat awak media ke kantor desa, sang Kades dan Sekretaris desa sedang tidak ada ditempat.

“Pak Kades belum datang atau sedang di kantor kecamatan,” terang salah seorang staff Desa. (Igon)

Editors Team
Daisy Floren