Mantan Kades Dasuk Laok Dilaporkan ke Kejari Sumenep Atas Dugaan Penyelewengan Rastra 2019
LIPUTAN12.ID|SUMENEP – Dugaan penyimpangan beras untuk keluarga sejahtera (rastra) di Desa Dasuk Laok, Madura, Jawa Timur terus menjadi bola liar. Bahkan, kasus tersebut sudah menggelinding ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Senin (9/12/2019).
Hari ini, puluhan warga dasuk laok didampingi aktivis muda dari Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK), Saifiddin melaporkan Kepala Desa Dasuk Laok ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Laporan tersebut langsung diterima Kasi Intelijen Novan Bernadi. Sejumlah warga langsung menyampaikan penyimpangan Rastra tersebut ke kasi Intel.
Saifiddin, Aktivis muda Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK)
Dihadapan kasi Intel, warga menyampaikan jika beras bersubsidi itu tidak disalurkan sepenuhnya di tahun 2019, warga mengaku hanya menerima satu kali. Sementara di tahun 2018 sebanyak tiga kali. Ini cukup meresahkan warga sekitar. Makanya, mereka ikut ke kejari untuk ikut mengadukan dugaan dugaan penyimpangan ini.
Saifiddin, aktifis muda LIPK yang mendampingi warga menjelaskan, masalah distribusi rastra di Dasuk Laok memang sudah dilaporkan ke kejari. Sebab, pihaknya sudah mengantongi bukti permulaan yang bisa disampaikan ke penyidik.
“Hari ini kami laporkan (distribusi rastra Dasuk Laok-Red) ke Kejari Sumenep,” tegasnya.
Modusnya, sambung dia, jatah rastra di desa tersbut diambil dari gudang Bulog hingga bulan Agustus. Sayangnya, beras tersebut tak disalurkan kepada penerima manfaat.
“Entah kemana berasnya. Yang jelas warga hanya menerima satu kali di 2019. Soal keberadaan beras perlu ditelusuri. Diduga ada penyelewengan,” ungkapnya.
Syai sapaan akrabnya menuturkan, dalam pelaporan pihaknya juga sudah menyerahkan beberapa bukti, termasuk pernyataan penerima manfaat yang tidak menerima beras tersebut.
“Dan, ada bukti lain yang diserahkan. Intinya, bukti awal sudah kami berikan, kalau ada kendala kami akan berikan tambahan,” terangnya.
Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya melaporkan eks mantan Kades RHW ke kejari. Agar kasus dugaan penyimpangan rastra ini bisa diproses.
“Kami harap ini bisa diproses tuntas. Apalagi penerima manfaat sudah siap untuk bersaksi dalam kasus ini,” ungkapnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi mengungkapkan akan menindak lanjuti laporan warga desa dasuk laok terkait dugaan penyimpangan rastra. Hanya saja, pihaknya masih akan menelaah kasus ini.
“Ya, pasti akan kami telaah terlebih dahulu. Kami sudah punya tim untuk itu,” ungkapnya.
Sementara Mantan Kades Dasuk Laok RHW belum bisa dikonfirmasi terkait kasus ini. Saat dihubungi nomor teleponnya tidak aktif.
Reporter: Imam Kachonk