Malam Pergantian Tahun Baru 2020, Polres Pamekasan Akan Berlakukan Penyekatan di 7 Titik Ruas Jalan

Malam Pergantian Tahun Baru 2020, Polres Pamekasan Akan Berlakukan Penyekatan di 7 Titik Ruas Jalan

Smallest Font
Largest Font

LIPUTAN12.ID|PAMEKASAN – Dalam rangka menyambut malam pergantian tahun baru 2020, Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan Polda Jatim, pada Selasa (31/12/2019) dimulai pukul 19.00 hingga pukul 00.00 WIB. akan menerapkan penutupan dan penyekatan arus lalu lintas.

“Penutupan dan penyekatan arus ini kita informasikan melalui brosur, papan petunjuk arah hingga spanduk yang tersebar di beberapa ruas jalan di Pamekasan,” demikian disampaikan Kasub bag Humas Polres Pamekasan Iptu Nining Dyah kepada Liputan12.id, Minggu (29/12/2019).

Adapun penyekatan tersebut dilakukan di 7 titik ruas jalan di wilayah Pamekasan, dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota Pamekasan.

“Untuk penyekatan dilakukan di 7 titik yang telah ditentukan, di antaranya Simpang 4 Kangenan, Simpang 3 Asem manis, Simpang 3 Bentol, Simpang 3 Damri, Simpang 3 SMEA, Simpang 4 Pos 3 Jl. Kabupaten dan Simpang 3 Tambung,” jelas Nining.

Ditambahkannya, penyekatan akan dilakukan secara persuasif dengan pengaturan arus lalintas dan menghimbau konvoi kendaraan dilarang masuk kota.

“Penyekatan dikhususkan terhadap konvoi kendaraan Roda dua dalam jumlah besar untuk tidak masuk ke Kota Pamekasan,” pungkas Kasub bag Humas.

Reporter: Agus Panji

Editors Team
Daisy Floren