Layangkan Somasi ke Gubernur DKI, Pengacara Cowboy: Kami Tunggu I’tikad Baik Anis Baswedan

Layangkan Somasi ke Gubernur DKI, Pengacara Cowboy: Kami Tunggu I’tikad Baik Anis Baswedan

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | LIPUTAN12 – Perseteruan antara Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dengan keluarga Benny Antoro, salah seorang purnawirawan TNI AD semakin memanas saja. Perkara ini berujung disomasinya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh tim kuasa hukum Benny Antoro, dari Team Law firm M Firdaus Oiwobo, S.H., & Partner.

M. Firdaus Oiwobo, S.H., selaku pimpinan tim kuasa hukum Benny Antoro, dalam keterangannya mengatakan bahwa pada hari Kamis, tanggal 7 Januari 2021, kliennya (Benny Antoro-red) meminta kepada Pemda DKI untuk membayar tanah miliknya seluas 2.1 hektar yang telah digunakan untuk projek normalisasi Kali Pesanggrahan yang berlokasi tepatnya di belakang komplek Permata Hijau 2 di jalan Kuliaan Cidodol.

“Berdasarkan pengakuan dari klien (Benny Antoro-red), tanah yang bernilai ratusan milyar tersebut tidak pernah dibayarkan. Kami menduga adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada proyek pelebaran kali atau normalisasi kali Pesanggrahan tersebut,” ungkap M. Firdaus Oiwobo kepada wartawan, seperti dikutip dari laman media Intelmedia.co, Jumat (8/1/2021).

Pria gondrong yang beken disapa Pengacara Cowboy ini pun meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa dan meneliti kembali projek normalisasi kali pesanggarahan tersebut, karena diduga banyak kejanggalan dalam pembuatan projek tersebut.

“Saya heran dan ga’ habis pikir, kok bisa yah suatu projek pemerintah berjalan? sementara tanah warga yang nilainya ratusan milyar belum dibayarkan. Dan yang lebih keji lagi bahwa saat ini pemda DKI ingin mengklaim lagi tanah kosong milik klien kami yang saat ini dipasangi plang pemberitahuan milik DKI. Saya jadi tertawa lihat ulah ANIS CS ini, kok bisa tanah adat diaku milik pemerintah, memangnya mereka punya surat apa? sementara klien kami sudah jelas punya sertifikat hak milik,” ujar Firdaus.

Firdaus menambahkan, kami sudah melayangkan somasi kedua minggu ini, dan masih menunggu Itikad baik dari Gubernur Anis Baswedan.

“Dan dirinya juga mengaku telah menghubungi pihak Pemda DKI via telpon seluller, namun sia sia,” kata Firdaus.

“Saat ini, lanjutnya, segala kegiatan pemda DKI di lahan milik klien nya distop. Kami pun telah menduduki tanah tersebut dan mengusir siapa saja yang ingin menempati lahan kosong tersebut,” ungkap Firdaus.

Ia pun menegaskan, bahwa dirinya sudah turunkan anggota Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) dan para staff Law Firm M Firdaus Oiwobo SH di lokasi untuk menjaga tanah tersebut sampai adanya itikad baik dari saudara Anis selaku Gubernur DKI saat ini.

Menurutnya, Anis Baswedan jangan bicara mau jadi presiden dulu kalau ga bisa menyelesaikan masalah ini, karena ini patut diduga perampokan yang sistemik terhadap lahan warga.

“Semoga Gubernur Anis Baswedan serius menanggapi masalah ini, sebelum saya bawa ke meja hijau, karena somasi sudah saya layangkan,” pungkas Firdaus.

Sementara saat awak media mengkonfirmasi keluarga Benny Antoro via telepon seluller, istrinya menyatakan bahwa Benny Antoro telah menguasakan penuh kepada kuasa hukum yang ditunjuk keluarganya untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut.

Menurut Benny Antoro, bahwa tanah tersebut pernah dikeluarkan surat tidak sengketa, namun saat ini malah Pemda DKI yang menjadikan Tanah tersebut sengketa.

Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021

Editors Team
Daisy Floren