KPU Sumenep Membuka Pendaftaran KPPS Pilkada 2020

KPU Sumenep Membuka Pendaftaran KPPS Pilkada 2020

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP|LIPUTAN12 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sebentar lagi akan membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanziel mengatakan, rekrutmen pendaftaran KPPS akan dibuka di awal bulan ini, masing-masing TPS nantinya akan terdiri dari 7 anggota KPPS.

“Rekrutmen pendaftaran anggota KPPS akan dilaksanakan
mulai tanggal 7 – 13 Oktober 2020. Pendaftarannya langsung ke PPS,” kata Rafiqi Tanziel, Kamis (1/10/2020).

Rafiqi menjelaskan, setelah itu penetapan KPPS tersebut dijadwalkan pada tanggal 23 November 2020.

Sebelum penetapan, lanjutnya, ada beberapa hal yang harus dilakukan, di antaranya adalah harus proses rapid tes, mengingat Pilkada Sumenep 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

“Nanti petugas KPPS di rapid test dulu untuk memastikan tidak ada yang terpapar Covid-19,” tutupnya.

Untuk pelaksanaan Pilkada Sumenep 2020 akan digelar pada Tanggal 9 Desember 2020, diikuti oleh dua kandidat Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Diketahui Nomor Urut I, Paslon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah diusung oleh lima partai politik dengan total perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 20 kursi.

Masing-masing Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 5 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 2 kursi, dan Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 1 kursi.

Sementara Nomor Urut 2, Paslon Fattah Jasin – KH. Ali Fikri, juga diusung oleh lima partai politik dengan total perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 30 kursi.

Masing-masing partai pengusung adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 7 kursi, Partai Demokrat sebanyak 7 kursi, Partai Hanura sebanyak 3 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 3 kursi.

Selain diusung oleh lima partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Sumenep, pasangan ini juga didukung oleh dua partai Non parlemen, yakni Partai Golkar dan Partai Gelora.

Reporter: Kachonk
Editor     : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020

Editors Team
Daisy Floren