KPK RI Sosialisasikan Program Pencegahan Tipikor di Kabupaten Pamekasan
LIPUTAN12.ID|PAMEKASAN – Deputi Pencegahan Tindak Pidana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menggelar sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Aula Hotel Odaita, Jl Raya Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (11/12/2019).
Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Pamekasan Hebat”, dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan Badrut Tamam beserta jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) kabupaten Pamekasan.
Selain itu tampak hadir pula sejumlah jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan serta sejumlah undangan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi dini pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus salah satu bentuk realisasi kerjasama antara Pemkab Pamekasan dengan KPK RI,” kata Bupati Pamekasan, Badrut Tamam saat memberikan sambutan.
Tidak hanya itu, lanjut Bupati, pihaknya bersama Wakil Bupati Raja’e juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Salah satunya cara yaitu melakukan pencegahan dengan bekerjasama dengan KPK secara langsung,” ungkapnya.
Institusi anti rasuah ini melakukan pendampingan ke Pemkab Pamekasan mulai dari perencanaan penganggaran kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) hingga realisasi pelaksanaan program.
“Hasil akhir dari kerja sama ini yang kami harapkan adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih bebas dari berbagai praktik korupsi,” jelasnya.
Selain OPD seluruh anggota DPRD Pamekasan juga hadir dalam acara itu, kepala desa dari 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Para camat, kepala puskesmas, kepala dinas, kepala bidang dan kepala seksi juga diundang hadir mengikuti sosialisasi yang disampaikan secara langsung oleh Deputi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi KPK RI.
Reporter: Agus Panji