Komisi IV DPRD Rekomendasikan Tidak Perpanjang Kontrak Kerja Pengelola Parkir RSUD Cibinong
BOGOR | liputan12 – Menindaklanjuti keluhan warga masyarakat terkait tingginya tarif parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat dengan pihak Manajemen RSUD Cibinong.
Rapat yang berlangsung di ruang serbaguna DPRD Kabupaten Bogor pada hari Senin (19/9) tersebut, dihadiri Wakil Direktur Administrasi RSUD Cibinong beserta jajarannya.
Anggota komisi IV DPRD Usep Syaefulloh menyampaikan hasil daripada rapat tersebut di antaranya :
1. RSUD Cibinong diminta harus segera menyampaikan kepada pihak ke tiga (PT. Baraya Hiraya-red) keluhan-keluhan dari masyarakat agar segera direspon dan segera memperbaiki pelayanan parkir di lingkungan RSUD Cibinong.
2. Agar Management RSUD Cibinong tidak memperpanjang kontrak kerja dengan pihak ketiga yang sekarang berjalan terkait dengan parkir di lingkungan RSUD CIbinong.
3. Management RSUD Cibinong diminta untuk mengelola sendiri pelayanan parkir di wilayah RSUD Cibinong tersebut.
”Hasil keputusan rapat itu akan segera kami rekomendasikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bogor,” kata Usep Syaefulloh kepada wartawan, Senin sore.
Usep juga menyatakan bahwa dalam rapat itu sengaja tidak melibatkan pihak ketiga dengan beberapa pertimbangan.
”Kami (Komisi IV-red) sengaja tidak melibatkan dari pihak ketiga (PT. Baraya Hiraya) dalam rapat tadi dengan beberapa pertimbangan,” ujarnya.
Terpisah, pihak RSUD Cibinong yang dikonfirmasi ulang terkait hasil rapat tersebut belum bersedia memberikan keterangan.
”Mohon konfirmasi nanti lagi ya, karena saya harus laporan dulu ke pimpinan,” singkat Wakil Direktur Administrasi dr. Fertami.
Berdasarkan informasi yang media ini himpun, diketahui sebelum rapat dengan Komisi IV DPRD, pihak RSUD juga telah menggelar rapat dengan pihak pengelola parkir PT. Baraya Hiraya. Namun lagi-lagi pihak RSUD belum bersedia memberikan keterangan resminya.
Editor : Lekat Azadi
Copyright © 2022 liputan12.id