Kinerja Penyedia Jasa Proyek Pembangunan TPT di Sukaraja Patut Dipertanyakan

Kinerja Penyedia Jasa Proyek Pembangunan TPT di Sukaraja Patut Dipertanyakan

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Penggunaan batu bulat badan pasangan pada pembangunan tebing penahan tanah (TPT) di RT 04/RW 02 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor patut dipertanyakan.

Pasalnya, pengerjaan badan pasangan TPT menggunakan batu bulat merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan karena akan mempengaruhi adukan campuran semen dan pasir + airi (ikatan mortar-red) pada pasangan batu dan juga terlihat tidak maksimal.

Pantauan di lapangan, pada segmen pertama pembangunan TPT tersebut terlihat banyak menggunakan batu bulat pada badan pasangan batu belah, dan hal ini sudah menyalahi tekhnis pekerjaan.

Konsultan pengawas PT Angelia Oerip Mandiri ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa (12/10) melalui pesan singkat WhatsApp mengenai masalah ini, hanya membaca tanpa memberikan jawaban.

Untuk diketahui, Kegiatan pembangunan TPT dikerjakan olah penyedia jasa CV. Intan Citra Mandiri dan bertindak sebagai konsultan pengawas PT. Angelia Oerip Mandiri dengan masa pelaksanaan 75 (tujuh puluh lima) hari kalender.

Proyek TPT menghabiskan biaya anggaran sebesar Rp 412.200.000,- (empat ratus dua belas juta dua ratus ribu rupiah) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

(Hingga berita ini diturunkan, awak media masih akan dan terus melakukan upaya verifikasi lebih lanjut ke pihak terkait). (tim)

Redaktur   : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren