Ketua DPRD Pringsewu Buka Suara Terkait Usulan Penjabat Bupati
PRINGSEWU – Kekecewaan Fraksi Gabungan (Nasdem dan PPP) terhadap pimpinan DPRD Pringsewu terkait usulan jabatan Pj Bupati Pringsewu mendatang, Ketua DPRD Pringsewu Suherman akhirnya buka suara.
Dikatakan Suherman, tentang pemberitahuan surat dari Mendagri berkaitan usulan untuk Pj Bupati, dikarenakan habis masa jabatan pada bulan Mei mendatang, bahwa dirinya menerima surat pemberitahuan dari Mendagri pada Jum’at 31 Maret lalu, dikarenakan Sabtu dan Minggu libur, maka pada Senin, 3 April 2023, saya kumpulkan para pimpinan dan fraksi yang ada.
Pada pertemuan itu menurut Suherman, sudah disampaikan kepada semua yang hadir, bisa segera diajukan usulan nama untuk dicalonkan sebagai Pj Bupati, bisa Pj yang sekarang masih menjabat, atau ada nama lain.
“Dalam hal ini tidak ada kepentingan saya untuk mengkondisikan,” kata Suherman melalui sambungan telpon celuler, Rabu, 5 April 2023.
“Mengapa Fraksi Gabungan harus kecewa kepada saya?”, karena sudah saya undang semua fraksi untuk membahas.
Sedangkan untuk partai PAN, hadir Safrudin, saat rapat dia mengatakan, saya telphone ketua dahulu, dan alhasil dikatakan Suherman, bahwa Safrudin, menyatakan, ikut yang lain jika ada kesamaan.
Saat itu juga saya tawarkan kembali di forum, kemudian sekretaris Fraksi Gabungan, saudara Johan Arifin, menyarankan untuk mengahadap ke Pj Bupati Adi Erlansyah.
Maka tawaran itu saya terima, dan saya langsung konfirmasi kepada Pj Bupati Adi Erlansyah, Akhirnya kami menuju Pemda bertemu dengan Pj. Bupati menyampaikan hasil rapat mengusung Pj. Bupati Adi Erlansyah untuk di calonkan kembali.
Kemudian Suherman mengatakan, dari hasil kesepakatan peserta rapat, dan saya konsultasikan Wakil Pimpinan. Sdr Maulana dan sudara Rizal, menyetuji usulan tunggal.
Maka surat hasil musyawarah, kami antar langsung ke Kemendagri,” ujar Ketua DPRD Pringsewu.
Ditempat terpisah Ketua partai Amanat Nasional (PAN), Asah Astorida El Hakim, Rabu, 5 April 2023 saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar saya di telphone oleh anggota saya yang duduk di fraksi, menyampaikan bahwa ada pembahasan tentang usulan Pj Bupati, waktunya sangat singkat sekali, maka saya juga menyatakan kecewa dan menyayangkan tentang usulan tunggal.
“Bukan suka atau tidak suka dengan Pj Bupati sekarang untuk diusulkan, namun mekanismenya yang saya sesalkan,”kata Ketua Partai PAN Pringsewu.
Politisi Perempuan, yang tinggal di Kelurahan Pajaresuk ini, mengatakan, Kebiasaan buruk ambil keputusan agar bisa diperbaiki, jangan memandang ketua partainya perempuan, maka dianggap remeh, yang namanya rapat pimpinan itu terdiri dari Pimpinan Dewan sendiri, yaitu Ketua dan Waka-wakanya, Ketua Fraksi, Komisi, dan Pimpinan Badan Anggaran, mereka duduk di DPRD merupakan kepanjangtanganan dari partai politik, seharusnya di berikan waktu guna menyampaikan kepada parpolnya membahas secara intern di parpol masing-masing,”ujar Asah Astorida El Hakim.
Senada dengan Ketua Gerindra Kabupaten Pringsewu, Umi Laila, mengatakan, saya tanya ke anggota saya, ternyata memang rapat Fraksi yang akan membahas Pj Bupati.
“Saya tidak tahu dan tidak ada omongan sebelumnya, Saya- pun merasa kecewa,” kata Umi Laila.
Polemik tentang keputusan pimpinan DPRD Pringsewu bukan hanya ditanggapi oleh para Fraksi yang ada di lembaga terhormat tersebut, namun juga anggota partai yang bukan anggota DPRD, salah satunya, Tenaga Ahli DPR RI Komisi II. H. Endro. S. Yahman, Agus Irwanto, SE, yang juga pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu, mengatakan, Keputusan Lembaga DPRD mengusulkan satu nama untuk diajukan menjadi Pj mendatang itu keputusan keblinger, sudah jelas surat Mendagri meminta tiga nama, dan keputusan untuk satu nama saya nilai tidak melalui mekanisme yang benar, seharusnya para anggota fraksi atau pimpinan di DPRD membawa hasil rapat untuk di godok di partainya masing-masing. Namun ini tidak ada pembahasan di partai, tahu-tahu sudah ada keputusan,”ucap Agus Irwanto.
Begitu pula pengurus Partai yang ada di Kabupaten Pringsewu, termasuk Partai Golkar maupun PKB salah satu pengurusnya yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, tidak pernah ada pembahasan di partainya tentang usulan Pj yang seyogyanya para anggota dewan yang duduk di Legislatif merupakan perwakilan partainya, minimal disampaikan agar di bahas di tingkat partai. ***