Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Bakal Tindak Tegas Anggota Jika Kedapatan Terlibat Praktik Judi Online

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Bakal Tindak Tegas Anggota Jika Kedapatan Terlibat Praktik Judi Online

Smallest Font
Largest Font

BOGOR I LIPUTAN12 - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyatakan akan menindak tegas anggotanya jika ada yang terlibat dalam praktik judi online.

Hal ini disampaikan Rudy Susmanto menyikapi terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan Kabupaten Bogor masuk ke dalam peringkat 3 besar pengguna judi online.

Terlebih, menurut Politisi Partai Gerindra ini, dalam temuan PPATK tersebut praktek judi online mulai ‘merasuki' anggota DPRD bahkan DPR RI.

“Kami melalui Badan Kehormatan Dewan akan menindak apabila ada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang terlibat dalam judi online,” tegas Rudy Susmanto kepada wartawan pada Rabu, 3 Juli 2024.

“Langkah-langkah itu diambil karena kami ingin Kabupaten Bogor menjadi daerah yang lebih maju,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pria yang juga menjabat sebagai Wasekjen DPP Gerindra ini pun mengimbau masyarakat agar tidak menjadi korban atau pelaku judi online.

“Adanya judi online itu cukup meresahkan. Kami pun mengimbau agar masyarakat tidak tergoda atau bahkan kecanduan judi online,” kata Rudy Susmanto.

Ia berharap, korban atau pelaku judi online tidak sampai diproses hukum oleh aparat penegak hukum.

Rudy Susmanto menambahkan, Dirinya meminta agar masyarakat dapat berhenti bermain judi online dan memikirkan keluarga.

“Mereka yang kadung menjadi korban atau pelaku judi online untuk segera berhenti dan mencari nafkah untuk keluarganya sesuai dengan aturan dan norma hukum lainnya,” harapnya.***

Editors Team
Daisy Floren