Ketua DPR RI: Kehadiran Ombudsman Harus Berdampak Bagi Perbaikan Pelayanan Publik
LIPUTAN12.ID|JAKARTA – DPR mempertanyakan sejauh mana rekomendasi-rekomendasi ombudsman untuk instansi penyelenggara pelayanan publik ditindak lanjuti. Pertanyaan ini muncul dalam pertemuan pimpinan DPR RI dengan komisioner Ombusdman RI, Selasa (25/2/20) di ruang rapat pimpinan DPR, Jakarta.
“Kita ingin tahu berapa banyak rekomendasi Ombusdman untuk perbaikan pelayanan publik ditindak lanjuti. Kita ingin mengukur dampak kerja ombudsman seperti apa,” ungkap Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan didampingi wakil ketua DPR Aziz Syamsudin dan Rahmat Gobel menerima 7 orang perwakilan Ombudsman RI yang dipimpin ketua Ombusdman RI Amzulian Rifai. Kedatangan Ombusdman RI ke DPR dalam rangka menyerahkan laporan kinerja tahunannya kepada DPR sesuai perintah UU No 37/2008. Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo dan anggota Komisi II DPR RI Johan Budi ikut hadir dalam pertemuan ini.
Menurut Puan, Ombudsman didirikan untuk mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
“Karena itu, mestinya kehadiran Ombusdman RI berdampak pada perbaikan pelayanan publik,” ungkap Puan.
Perbaikan pelayanan publik ini, lanjut Puan, sekaligus merupakan bentuk pertanggungjawaban Ombusdman sesuai dengan tugas dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam UU.
Peraih Doktor Honoris Causa Undip ini juga meminta para instansi penyelenggaran pelayanan publik menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Ombusdman RI, agar pelayanan publik menjadi lebih baik sehingga keberadaan Ombusdman dirasakan manfaatnya,” kata Puan. ***
Redaksi