Ketahuan Nyoblos Lebih dari 1 Suara, KPU Sumenep Putuskan Gelar PSU Satu TPS di Kecamatan Guluk Guluk
SUMENEP I LIPUTAN12 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur memutuskan akan segera menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2024, di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk.
PSU tersebut akan dilaksanakan di TPS 004 Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk. Keputusan ini diambil setelah Bawaslu Sumenep merekomendasikan PSU akibat temuan pelanggaran, yakni seorang warga mencoblos lebih dari satu kali.
Ketua KPU Sumenep, Nurussamsi, mengonfirmasi bahwa surat rekomendasi dari Bawaslu sudah diterima.
"Kami segera mengadakan rapat pleno untuk menindaklanjuti rekomendasi ini, dan hasilnya akan diumumkan secepatnya," ujarnya.
Meski ada insiden ini, Nurussamsi memastikan situasi tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sumenep.
"Secara umum, Pilkada berlangsung aman dan damai," tegasnya.