Kerjasama dengan LAZ Rabbani, Dinsos Salurkan Bantuan Bagi PPKS di Kabupaten Bogor

Kerjasama dengan LAZ Rabbani, Dinsos Salurkan Bantuan Bagi PPKS di Kabupaten Bogor

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rabbani menyalurkan bantuan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PPKS di Kabupaten Bogor.

Pantauan media liputan12, bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengawas Syariah LAZ Rabbani Ustadz DR. Erwandi Tarmizi, kepada Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Hadijana, yang kemudian diserahkan secara simbolis kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Hadijana mengatakan, hari ini kita bersama-sama dengan lembaga amil zakat LAZ Rabbani dan pemerintah kabupaten Bogor dalam hal ini Dinas Sosial menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.

“Kita memfasilitasi ada bantuan sosial dari lembaga amil zakat atau LAZ Rabbani yang diperuntukkan bagi warga kita yang sangat membutuhkan, dan warga ini juga sudah melalui verifikasi dan sebagainya,” kata Hadijana saat ditemui usai kegiatan di gedung Graha Pancakarsa Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinsos Kabupaten Bogor pada Senin (1/8/2022) pagi,

“Ke depan, kita berharap, banyak lembaga-lembaga yang memang sangat peduli kepada sesama khususnya yang ada di wilayah kabupaten Bogor, sehingga warga masyarakat yang masih membutuhkan, ini bisa kita tangani lebih banyak lagi,” harapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinsos Kabupaten Bogor Drs. Dian Mulyadiansyah menjelaskan, hari ini kita bekerjasama dengan LAZ Rabbani menyalurkan bantuan dari berbagai macam pengaduan dan permohonan dari warga masyarakat yang belum terakomodir oleh pemerintah, baik pemerintah daerah kabupaten Bogor, provinsi maupun pusat.

Menurut Dian, pada prinsifnya dengan adanya sistem layanan rujukan terpadu ini kita berupaya sedemikian rupa mencarikan solusi bagi para pemerlu layanan kesejahteraan sosial yang menyampaikan permohonannya sesuai kebutuhannya.

Adapun bantuan tersebut terdiri dari:
1. Bantuan 10 unit rumah tidak layak huni (RTLH) masing-masing senilai Rp 15 juta.
2. Pembayaran BPJS terutang 10 orang, di mana hal ini disesuaikan dengan tunggakan dan kesanggupan pihak kecamatan, desa dan keluarga
3. Sarana dan Prasarana (Sarpras) Kamar bagi 10 orang, masing-masing senilai Rp 5 juta
4. Bantuan bagi 10 orang warga kesulitan ekonomi, masing-masing Rp 4.5 juta
5. Bantuan 50 unit Kursi roda
6. Bantuan 34 unit Hearingaids 34 unit
7. Bantuan 50 unit Tongkat
8. Dan 20 unit Kaki/Tangan Palsu

“Alhamdulillah, hari ini bantuan tersebut telah kita salurkan langsung kepada 100 keluarga penerima manfaat (KPM),” kata Dian Mulyadiansyah.

Ia berharap, mudah-mudahan kegiatan ini terus kita akan jalankan, tentunya dengan seleksi ketat karena kami hanya mencoba bagaimana memperluas jaringan pelayanan sosial sesuai dengan kemampuan, di mana kita hari ini dibantu ful oleh temen-teman dari LAZ Rabbani.

“Ya, kerjasama ini tentunya akan terus kami tindaklanjuti, yang InsyaAllah, mudah-mudahan kalo tidak ada hambatan kita akan lakukan MoU atau kerjasama secara tertulis dengan pihak LAZ Rabbani maupun pihak lainnya,” ungkap Dian.

Editor                              : Brolek
Copyright © 2022 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren