Kedapatan Miliki Narkotika Jenis Sabu, 2 Pria Diringkus Anggota Polsek Linggabayu
LIPUTAN12.ID|MADINA – Personil Polsek Linggabayu Polres Madina berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Kedua tersangka diamankan dari jalan Simpanggambir – Sumbar, Desa Bonca Bayuon, Kecamatan Linggabayu, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (9/1/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Adapun identitas kedua pelaku, berinisial BH (21) tahun, pengangguran alamat Dolok Masihul Kabupaten Sergei dan WP (19) tahun, alamat Dolok Masihul Kabupaten Sergei.
Dari kedua pelaku, petugas berhasil menyita dan mengamankan barang bukti, berupa 2 (dua) bungkus plastik transparan diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu dengan jumlah berat lebih kurang 5 (lima) gram dan 1 (satu) kantong yang dibalut lakban warna coklat serta 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna putih.
Kronologis penangkapan kedua pelaku pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2020 sekira Pukul 18.30 Wib, diperoleh informasi dari warga bahwa akan adanya transaksi Narkotika Gol satu Jenis sabu di Desa Bonca Bayuon Kec. Linggabayu Kab. Madina.
Kemudian Kapolsek Linggabayu AKP Binsar Halomoan Sihotang, S.H., memerintahkan Personil Polsek Lingga Bayu untuk melakukan pengintaian pada lokasi yang dimaksud informan.
Tak butuh waktu lama sekira pukul 20.00 Wib personil Polsek Linggabayu akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu dari pinggir jalan umum Simpanggambir – Sumbar Desa Bonca Bayuon Kec. Linggabayu Kab. Mandailing Natal.
“Guna pengembangan kasus, dari mana asal muasal barang haram tersebut, kedua pelaku berikut barang bukti kami bawa ke Mako Polsek Linggabayu,” sebut AKP Binsar Halomoan Sihotang, S.H.
“Selesai penyelidikan awal, selanjutnya penanganan terhadap kedua pelaku berikut barang bukti kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Madina, guna penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Kapolsek Linggabayu.