Kecam Pernyataan Arteria Dahlan, Ketua DPD Asidewi Jabar: Tidak Mencerminkan Sikap Seorang Legislator
BANDUNG | LIPUTAN12 – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Desa Wisata (ASIDEWI) Provinsi Jawa Barat Maulidan Isbar menilai pernyataan anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan dari Fraksi PDI Perjuangan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menegur bahkan mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara memakai bahasa Sunda dalam rapat kerja, Senin 7 Januari 2022 sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah, terutama masyarakat sunda.
Maulidan Isbar sangat menyayangkan sikap yang tidak terpuji tersebut dilakukan oleh seorang anggota DPR RI. Menurutnya, seyogyanya seorang pejabat publik harus bisa menjadi contoh dalam bersikap, memiliki sifat yang bijaksana dan menghindari hal-hal yang berbau kontroversial.
“Seorang anggota DPR seharusnya bisa menjaga marwah diri, lembaga dan organisasi dalam hal ini Partai Politik pengusungnya, tindakan kontroversial yang dapat melukai hati sebagian kelompok masyarakat ini dapat menjadi indikator ketidak percayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah,” ungkap Maulidan Isbar, Selasa (18/1/2022) di Bandung.
Ia menambahkan, bahwa Bahasa daerah telah diakui dalam UUD 1945 Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.”
“Di sini sudah jelas bahwa tidak ada yang salah jika ada kejati ataupun pejabat lainnya yang menggunakan bahasa daerah ketika rapat, karena masih sejalan dengan konstitusi UUD 1945,” jelas Lidan sapaan akrabnya.
Perlu diketahui, hal ini terjadi ketika permintaan kontroversial Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung untuk mencopot salah satu kajati karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. Permintaan itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung.
“Ada kritik sedikit Pak JA ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda,” kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
“Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak. Nanti orang takut, kalau pake bahasa Sunda ini orang takut ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” ungkap Arteria Dahlan dalam rapat tersebut.
Buntut dari pernyataan tersebut hingga kini banyak kecaman-kecaman yang ditujukan kepada Arteria Dahlan dan menuntut anggota DPR tersebut untuk meminta maaf kepada masyarakat sunda dan mundur dari Jabatannya sebagai anggota DPR RI karena dinilai memiliki sikap yang kurang baik sebagai anggota DPR RI.
Maulidan Isbar menegaskan, pada intinya seorang pejabat publik apapun itu, harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
“Jangan sampai kejadian-kejadian kontroversial seperti ini menjadi hal yang biasa dan lumrah, ini akan berbahaya karena akan merusak citra dan kehormatan lembaga DPR,” tegas Lidan.
Terakhir, Lidan juga meminta kepada Arteria Dahlan untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat sunda atas tindakannya dalam rapat tersebut.
“Arteria Dahlan harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat sunda, karena perbuatannya telah menyakiti perasaan masyarakat sunda,” pungkasnya.
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2022 liputan12.id