Kasus PPDB Kian Memanas, Kuasa Hukum Korban Ancam Laporkan Pelaku ke Polisi

Kasus PPDB Kian Memanas, Kuasa Hukum Korban Ancam Laporkan Pelaku ke Polisi

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Kuasa hukum korban dugaan penipuan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Cibinong, kembali akan melayangkan surat Somasi kedua kepada terduga pelaku yang berinisial W.

“Dilayangkannya kembali surat Somasi kedua dikarenakan sebelumnya telah kita layangkan undangan klarifikasi dan solusi serta Somasi pertama, namun pelaku terkesan tidak ada itikad baik,” ujar Kusnadi, S.H., M.H., selaku kuasa hukum korban, kepada awak media, Rabu (6/10/2021) di Cibinong.

Kusnadi mengungkapkan bahwa pada dasarnya klien kami ingin menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dan kekeluargaan. Akan tetapi, sepertinya pihak pelaku tidak beritikad baik untuk mengembalikan uang klien kami.

“Untuk itu sebagai kuasa hukum, maka kita layangkan surat Somasi kedua kepada mereka, dan ini pastinya akan berujung laporan Polisi (LP),” jelasnya.

Kusnadi menambahkan, untuk surat Somasi kedua sudah kita buat dengan nomor surat 021/KLO/SM/X/2021, dan Kamis besok langsung akan kita kirimkan.

“Bila waktu yang ditentukan mereka tidak juga mengembalikan hak dari klien kami, maka kami akan menempuh upaya hukum guna membela hak-hak dari klien kami,” tegasnya.

“Mudah-mudahan, ini akan menjadi pintu awal dari permasalahan para oknum yang bermain dalam PPDB yang ada di Kabupaten Bogor,” tandas Kusnadi. ***

Redaktur   : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren