Kasus Percobaan Pencurian Kotak Amal Mushola di Cileungsi Bogor, Berakhir Secara Kekeluargaan
BOGOR | LIPUTAN12 – Aksi percobaan pencurian kotak amal terjadi di mushola Uswatun Hasanah yang berada di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Peristiwa percobaan pencurian yang terjadi pada Senin dinihari, 12 Desember 2022 tersebut, dilakukan oleh dua orang remaja yang masih di bawah umur.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Kepolisian sektor (Polsek) Cileungsi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menyelesaikan terhadap kejadian tersebut dengan melakukan musyawarah bersama warga dan pihak orang tua dari kedua remaja terduga pelaku percobaan pencurian kotak amal.
Dalam musyawarah yang telah dilakukan, kedua belah pihak bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan tidak membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya mengatakan, bahwa terkait kejadian tersebut sudah kita selesaikan dengan melakukan pertemuan terhadap kedua belak pihak, yakni warga Desa Cipenjo maupun orang tua dari anak yang melakukan percobaan pencurian.
“Dari pertemuan tersebut kedua belah pihak bersepakat bahwa kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan akan dilakukan pembinaan terhadap kedua anak terduga pelaku,” Kompol Zulkarnaen, Selasa sore.
“Hasil dari musyawarah tersebut pun sudah dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” tambahnya.