Kasus Mafia Pupuk di Sumenep Kembali Seret Pemeran Baru Inisial ‘D’ Setelah Inisial ‘S’ yang masih Jadi Misteri

Kasus Mafia Pupuk di Sumenep Kembali Seret Pemeran Baru Inisial ‘D’ Setelah Inisial ‘S’ yang masih Jadi Misteri

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP – Kasus mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, kembali menyeret pemeran baru inisial “D”. Padahal, teka-teki keberadaan inisal “S” yang menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO), masih belum terjawab hingga saat ini, Kamis (06/072023).

Sementara, Keberadaan inisial “S” yang diduga jadi dalang dalam dugaan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi di Sumenep, masih menjadi teka-teki lantaran belum terjawab di persidangan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tim Media, bahwa inisial “S” menjadi otak dan pemodal Rp 50 juta kepada terdakwa Wardi.

Hingga kini kasus tersebut terus bergulir, berdasarkan keterangan terdakwah Harun yang merupakan sopir truk, “D” menawarkan dan menghubungkannya dengan Wardi, untuk mengangkut barang di daerah Kabupaten Sumenep, tepatnya di Kecamatan Bluto.

Setelah itu, dirinya diminta untuk menunggu di salah satu pom mini yang ada di Kecamatan Bluto, sementara truknya dibawa oleh Wardi ke rumahnya, untuk menjemput barang yang akan diangkut tersebut.

“Saya ditawari oleh D (inisial) untuk mengangkut barang, kemudian dikenalkan dengan Pak Wardi. Akhirnya saya berangtkat ke Sumenep, tapi disuruh nunggu di pom mini Bluto” jelasnya, Selasa (20/06/2023) lalu.

Harun menerangkan, setelah menunggu di pom mini kurang lebih dua jam, akhirnya Wardi kembali dan memberitahu dirinya bahwa truk telah terisi penuh dengan muatan berupa sembilan toon pupuk.

Wardi kemudaian menyuruh Harun untuk berangkat, nantinya jika telah sampai di Jembatan Suramadu sang sopir diminta untuk menghubungi D, yang akan meberikan arahan untuk menuju lokasi pengiriman pupuk bersubsidi tersebut.

“Sruh berangkat sama Pak Wardi, kalau sudah sampai di Suramadu diminta untuk menelpon ke Inisial “D” itu, nanti diarahkan oleh D,” lanjutnya.

Namun, sebelum sampai di Suramadu, truknya dihentikan paksa oleh petugas kepolisian. Dirinya mengaku juga ditanyai terkait kelengkapan surat-surat distribusi pupuk bersubsidi tersebut, namun tidak dapat menunjukkannya.

“Diberhentikan di perbatasan Sumenep itu pak. Tidak ada surat-suratnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, adanya keterlibatan yang berinisial “S” dalam kasus mafia pupuk sampai saat ini memang masih menjadi misteri.

Pihak Polres Sumenep, informasinya sedang menunggu arahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan penangkapan atas tersangka yang kini menyandang status “DPO” tersebut.

Editors Team
Daisy Floren