Kasus Korupsi PT. Asabri, Tim Penyidik Kejagung Periksa 16 Orang Saksi
JAKARTA | LIPUTAN12 – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 (enam belas) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 – 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (15/9/2021) di Jakarta.
5 (Lima) orang saksi diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan tersangka TT, antara lain :
1. SW alias FW selaku Dirut PT. Yuanta Sekuritas Indonesia.
2. RA selaku Sales PT. Yuanta Sekuritas Indonesia.
3. AAN selaku Sales PT. Yuanta Sekuritas Indonesia.
4. LS selaku Kepala Bagian Operasional PT. Yuanta Sekuritas Indonesia.
5. ID selaku Marketing PT. Millenium Danatama Sekuritas.
Sedangkan 11 orang saksi lainnya, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI), di antaranya sebagai berikut:
6. JR selaku Sales PT. CGS CIMB Sekuritas.
7. RA selaku Sales PT. CGS CIMB Sekuritas.
8. RU selaku Mantan Dirut PT. Sekuritas Indonesia.
9. WS selaku Sales PT. Evergreen Sekuritas Indonesia.
10. MA selaku Direktur Anugerah Sekuritas Indonesia.
11. BHS selaku Direktur Buana Capital.
12. DJ selaku Direktur PT. Minna Padi Investasi Sekuritas.
13. HS selaku Direktur PT. RHB Sekuritas Indonesia.
14. ASS selaku Pegawai Bank Mandiri Custodian PT. Insight Investment Management.
15. RMOYND selaku Head of Compliance PT. Mandiri Sekuritas.
16. AHM selaku Sales PT. Recapital Sekuritas.
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id