Kapolda Jabar Lakukan Penandatanganan Keputusan Bersama dengan PT Antam Tbk

Kapolda Jabar Lakukan Penandatanganan Keputusan Bersama dengan PT Antam Tbk

Smallest Font
Largest Font

LIPUTAN12.ID|BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudy Sufahriadi melakukan Penandatanganan Keputusan Bersama Polda Jabar dengan PT. Antam (Persero) Tbk. Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor, yang berlangsung di Riung Mungpulung Mapolda Jabar, Jl. Soekarno-Hatta 748 Bandung, Kamis (6/2/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus, para Pejabat Utama Polda Jabar dan Direktur Utama beserta staf PT. Antam (Persero) Tbk. Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor.

Penandatanganan Keputusan Bersama dilakukan dalam rangka penyelenggaraan pengamanan pertambangan emas PT. Antam (persero), Tbk, di Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor.

Kapolda Jabar dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa, PT. Antam merupakan salah satu objek vital nasional dan merupakan badan usaha yang bergerak di bidang pertambangan, tentunya memiliki nilai strategis sekaligus berperan sebagai sumber pendapatan negara.

“Mengingat peranannya yang cukup strategis tersebut, maka unit bisnis pertambangan emas Pongkor membutuhkan sistem pengamanan yang sangat ekstra melalui standar sistem pengaman yang ketat dan profesional, sehingga mampu mengantisipasi, menghadapi dan memperkecil segala resiko dan dampak keamanan yang dapat mengganggu operasional perusahaan, maupun terhadap lingkungan masyarakat,” ujar Rudy.

Terkait hal tersebut, lanjut Kapolda Jabar, tentunya terdapat berbagai potensi gangguan keamanan yang apabila tidak disikapi dan ditangani dengan baik, maka dapat menghambat operasional perusahaan, seperti masalah penambang emas liar tanpa ijin (PETI), pencurian, sabotase, intimidasi, unjuk rasa, anarkhis, gangguan terhadap perusahaan maupun dampak lingkungan yang dapat menimbulkan bencana alam.

“Untuk itu dengan adanya penandatangan kesepakatan bersama ini, diharapkan agar point-point kesepakatan yang telah tertuang dalam keputusan kerjasama, hendaknya dapat dijunjung tinggi bersama, sesuai hak dan kewajiban masing-masing, serta dapat meningkatkan kinerja instansi masing-masing, guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Jabar,” harapnya.

Redaksi

Editors Team
Daisy Floren