Kaki Publik: KPK Selidiki Mantan Bupati Tuban Juga Dong
Foto: Wahyudin Jali, Kordinator Kaki publik
JAKARTA|LIPUTAN12 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dari 26 daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi. Data tersebut dihimpun KPK dalam kurun waktu 2004-2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan terdapat 93 kasus di Jawa Timur. Selain Jawa Timur, Firli juga menjabarkan sejumlah provinsi lainnya yang terdapat kasus korupsi, yakni Jawa Barat 101 kasus, NTB sebanyak 12 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatra Utara.
Kemudian di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatra Selatan 24, Banten 24, Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12 dan Sulawesi Utara.
Selanjutnya, Kalimantan Barat 10 kasus, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatra Barat sebanyak 3 kasus.
Selanjutnya, menurut Ketua KPK, Firli, Sebagian besar kasus melibatkan kepala daerah. Untuk itu, KPK pun prihatin dan memantau penuh gelaran Pilkada serentak, termasuk di NTB.
“Ini memprihatinkan bagi kita,” kata Firli Bahuri lewat keterangannya, Minggu (26/10/2020).
Maka untuk itu, kami dari Lembaga Kajian dan Keterbukaan Informasi Publik (lembaga Kaki Publik) meminta kepada KPK untuk menyelidi kasus-kasus APBD kabupaten Tuban, saat dipimpin oleh Bupati Haeny Relawati Rini Widyastuti.
Di mana dalam APBD kabupaten Tuban banyak ditemukan kasus dugaan penyimpangan. Pada tahun 2005-2008 ditemukan 182 kasus, dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar. Dan pada tahun 2009-2011 ditemukan 139 kasus Dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5,9 miliar.
“Jadi, bila ditotal potensi kerugian negara dari tahun 2005-2011, adalah sebesar Rp9,3 miliar dengan 321 kasus,” kata Wahyudin Jali, Kordinator Kaki Publik dalam rilisnya yang diterima redaksi, Senin (26/10/2020) sore.
Selain itu, lanjut Wahyudin, saat menjabat sebagai Bupati, Haeny Relawati Rini Widyastuti selalu dinilai publik bukan hanya sebagai simbol kekuasaan di Bumi Ronggolawe itu, tapi juga simbol kekayaan.
“Dinilai sebagai Simbol kekuasaan karena dua kali berturut turut menjadi orang nomor satu di kabupaten Tuban. Sedangkan dicap sebagai simbol kekayaan lantaran saat diumumkan harta kekayaan oleh KPU pada tahun 2011 sebesar Rp 62,3 miliar,” jelas Wahyudin.
Editor : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020