Jelang Pelantikan Kades di Kabupaten Bogor, Ini Pesan Formacip
LIPUTAN12.ID|BOGOR – Menjelang pelantikan Kepala desa (Kades) terpilih di kabupaten Bogor, yang akan digelar pada Rabu 18 Desember 2019, banyak harapan dan pesan yang disematkan pada kades terpilih dan juga pemerintahan desa. Salah satunya seperti yang diutarakan Forum Masyarakat Ciawi Peduli (Formacip).
“Pilkades di Kabupaten Bogor khususnya di beberapa desa Kecamatan Ciawi Kemarin sudah berjalan, Namun ada beberapa catatan penting dan juga PR bagi Kades terpilih dan juga perangkat desanya nanti,” ungkap pembina Formacip Ujang Khamun, di Ciawi Senin (16/12/2019).
Yaitu, lanjutnya, bagaimana caranya membuat desa yang di pimpin kades terpilih lebih baik, maju dan masyarakat lebih sejahtera apa lagi dengan gelontaran dana-dana yang di luncurkan pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten.
“Pemdes di bawah komando kades yang baru maupun incomben harus bisa mengelolanya dengan baik dan harus lebih transparan kepada masyarakat terhadap pengelolaannya,” ucap pria yang akrab disapa Uka tersebut.
“Kami dari Formacip siap monitoring dan mengkritik, bahkan melaporkan jika ada dugaan penyelewengan anggaran,” sambungnya.
Menurutnya, seorang Kades bukan hanya yang bisa mensejahterakan dirinya sendiri dan kelompoknya melainkan mensejahterakan semua warganya. Apalagi, masih kata Uka, saya kemarin membaca di beberapa media online di tahun 2020 ada tambahan dana 1 Miliar dari Kabupaten untuk infrastruktur dan juga naiknya dana desa.
“Itu menjadi PR besar bagi para kades terpilih dan juga perangkatnya bagaimana mengelola anggaran dengan baik dan juga lebih transfaran agar tidak ada kecurigaan dimasyarakat. Kunci utamanya seorang Kades dan perangkat desanya harus aktif dengan keluhan warga, berprilaku baik, amanah dan jujur,” tuturnya.
Para kades terpilih juga di harapkan mampu mendobrak perubahan untuk kemajuan warga desa yang dipimpiinya, tentu dengan segala potensi dan amunisi yang dimiliki
“Karena hanya dengan dobrakan baru dan program yang tidak monoton masyarakat bisa merasakan perubahan,” tegasnya.
Dia berharap kepada para kepala Desa terpilih di kecamatan Ciawi umumnya di Kabupaten Bogor, dapat menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang.
“Jangan jadikan kekuasaannya sebagai alat untuk menguntungkan diri sendiri, keluarga dan kelompoknya,” kata Uka.
Kepala Desa itu, katanya, milik semua warga, maka dari itu harus selalu mendengarkan semua aspirasi dan keluhan semua elemen lapisan masyarakat.
“Saat ini, di era yang serba digital masyarakat telah cerdas, dapat mengakses informasi terkait hal apapun, termasuk urusan pemerintahaan desa,” ucapnya.
Dia meminta Kepala desa terpilih dan semua perangkat nya harus lebih transparan terhadap anggaran dan harus lebih jujur, amanah dalam bekerja
“Jangan sampai berani bermain-main dan tergiur dengan anggaran, Kami dari Formacip akan terus mengawal segala kebijakan dan pembangunan yang berasal dari uang rakyat tersebut,” tegasnya.
Selain itu Uka juga mengutarakan catatan terkait perhelatan Pilkades 2019 kemarin yaitu terkait perbup no 37 tahun 2019 tentang pilkades, pasal 42 persyaratan calon kades incumbent huruf S.
“Perbup bogor no 37 tahun 2019.
Pasal 42 tentang persyaratan calon kades. Huruf S. bunyinya yaitu telah menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Masa Jabatan bagi kepala desa yang akan mencalonkan diri kembali sebagai calon kades periode berikutnya,” papar Uka.
Pada pasal 42 s. disebutkan beberapa persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi incumbent (petahana). Yaitu melampirkan surat keterangan dari Inspektorat bahwa yang bersangkutan bebas tanggungan administrasi keuangan desa selama masa jabatannya.
“Ini yang harus direvisi dan ditambahkan di dalam perbup 37 th 2019,” jelas Uka.
Namun, menurutnya, kenyataanya kemarin masih saja ditemukan ada desa yang calonnya incumbent tetapi masih ada kaitan administrasi keuangan yang belum beres.
“Dan ini menjadi catatan penting bagi Bupati serta pihak terkait untuk disikapi,” ucapnya.
Reporter: Apih