Jaringan Sindikat Curanmor di Bogor Dibongkar Polisi
LIPUTAN12.ID|BOGOR – Polres Bogor kembali berhasil membekuk jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Roda dua dan Roda empat di wilayah Kabupaten Bogor.
Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas baik di tingkat Polres dan Polsek jajaran selama Operasi Jaran Lodaya 2020 yang diilaksanakan serentak se Polda Jabar terhitung mulai tangal 22 Februari s/d 02 Maret 2020.
“Total selama Ops Jaran Lodaya 2020 ini kami berhasil menangkap 31 Tersangka kasus Curanmor R2 dan R4 dari 80 TKP dengan barang bukti 15 STNK,20 Kunci T, Mata anak kunci T sebanyak 37 buah,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat konferensi pers dengan wartawan, Rabu (18/3/2020) di Mapolres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, pada kesempatan tersebut langsung menyerahkan unit barang bukti hasil kejahatan curanmor kepada para pemiliknya.
“Saya sangat berterimakasih sekali kepada Kapolres Bogor yang telah berhasil menangkap para pelaku Curanmor dan menemukan motor dan mobil kami,” ungkap salah satu warga mayarakat yang hadir menerima penyerahan barang bukti oleh Kapolres Bogor.
Red/Humas