Jangan Jadikan Rapid Tes Pencitraan, Ayo Gratiskan Rapid dan Swab Tes

Jangan Jadikan Rapid Tes Pencitraan, Ayo Gratiskan Rapid dan Swab Tes

Smallest Font
Largest Font

BOGOR|LIPUTAN12 – Sejak diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat bencana Nasional non Bencana alam sesuai Kepres nomor 12 tahun 2020 baik di pusat maupun di berbagai daerah banyak Kepala Daerah melakukan Rapid tes secara Gratis di beberapa titik tertentu, hal itu memang sangat baik.

Namun di sisi lain banyak masyarakat yang mengeluhkan dan takut brobat ke rumah sakit akibat harus rapid tes dan biayanya ditagihkan pada peserta JKN -BPJS Kesehatan (keluarga pasien), seperti di beberapa daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Bahkan beberapa waktu yang lalu buruh dan Jamkeswatch Jawa Timur melakukan aksi mendesak agar Rapid tes Gratis.

Biasanya jika pasien sudah dilakukan pemeriksaan darah full dan mengalami gejala yang mengarah pada Covid-19, dokter yang menangani di IGD rumah sakit mengharuskan pasien dilakukan Rapid tes, hal itu agar tim medis yang menangani tidak kecolongan dan memang salah satu upaya untuk menentukan diagnosis, namun jika pasien ternyata negatif Covid-19 pihak rumah sakit tidak bisa melakukan claim pada dinas kesehatan dan pihak BPJS kesehatan pun tidak menanggung, sehingga terjadi cost shering dan pasien lah yang harus membayar.

Di beberapa rumah sakit tidak ada patokan berapa biaya Rapid tes, biayanya berpariatif mulai dari Rp300 ribu hingga jutaan rupiah tergantung jenis pemeriksaan apa saja yang diberikan, hal itu jelas sangat memberatkan dan menjadi masalah, baik untuk masyarakat juga pihak rumah sakit.

Beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo marah besar pada Menteri Kesehatan (Menkes) Dokter Terawan, terkait dengan serapan anggaran kesehatan Rp. 75Triliun yang hingga 18 Juni 2020 baru terserap sekitar 1.53%, Presiden jengkel hingga mengancam akan melakukan reshuffle kabinet katanya.

Oleh karenanya sebaiknya biaya Rapid tes Gratis, tidak hanya untuk masyarakat yang tidak mau saja, tapi semua masyarakat yang membutuhkan karena indikasi medis di rumah sakit seluruh Indonesia, kok saya tulis ada masyarakat yang tidak mau?! Iya tidak mau, seperti masyarakat yang nonton wayang golek dan nonton bang haji Rhoma Irama di pamijahan Kab Bogor kemarin diacara hajatan padahal PSBB Kabupaten Bogor belum berakhir.

Semoga Menteri Kesehatan dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 segera membuat kebijakan agar Rapid tes Gratis.

Bogor, 1 Juli 2020
Sumber: Heri Irawan, S.E.
Editor   : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020

Editors Team
Daisy Floren