Jampidsus Kejagung Periksa Beberapa Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai
JAKARTA | LIPUTAN12 – Terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua tahun 2014 lalu, Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang.
Selain itu, Jampidsus telah memeriksa 3 orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menerangkan peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014.
“Pihak Kepolisian RI untuk menjelaskan hasil uji Balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Kepolisian RI, serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal 8 Desember 2014,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).
Leonard menambahkan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 37
orang yang dari 6 orang warga
sipil, 13 orang dari pihak Kepolisian
dan 18 orang dari pihak TNI.
“Pemeriksaan saksi dilakukan di dua tempat yaitu Papua dan Jakarta serta dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ungkapnya.
Editor : Lekat Azadi
Copyright ©2022 liputan12.id