Jamah "Gunung Kembar" Bunga, Oknum ASN di Maumere Diamankan Polisi
Foto: Illustrasi
LIPUTAN12.ID|NTT – Lantaran tergiur kemolekan “gunung kembar” seorang gadis manis berpostur sintal, sebut saja Bunga (19) tahun, di kota Maumere, seorang pria berinisial PdR (53) tahun, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sikka, akhirnya harus berurusan dengan polisi.
PdR diamankan polisi karena telah melakukan pelecehahan seksual terhadap Bunga, dengan meremas “gunung kembar” milik Bunga.
Kejadian berawal ketika Bunga sedang lari pagi di seputaran jalan El Tari, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, sekira pukul 05.30 Wita.
Saat berlari, tiba-tiba dari arah samping kanan, pelaku langsung meremas “gunung kembar” sebelah kanan korban. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motornya.
Kesal dengan perbuatan pelaku, Bunga yang belakangan diketahui anak seorang anggota polisi, nekat mengejar pelaku. Naasnya, sepeda motor yang ditumpangi pelaku terjatuh persis di depan Hotel Kojatoa, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur. Ia kemudian diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
Kepada awak media, pelaku PdR mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tak terpuji itu.
“Saya akui kesalahan. Saya juga tidak tahu bisa berbuat begini,” ujar nya.
Saat ini pelaku sementara diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sikka.
Reporter: Dance Henukh