Jalan Cikempong – Pakansari Ditutup, Ada Apa?

Jalan Cikempong – Pakansari Ditutup, Ada Apa?

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Hindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi penyebab penyebaran Covid-19, Polres Bogor bersama Kodim 0621 dan Satpol PP Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan penutupan jalan raya Cikempong – Pakansari, mulai tanggal 17-25 Januari 2021.

Penutupan jalan raya Cikempong ini sendiri bukan tanpa alasan. Penutupan dilakukan karena jalan ini menjadi pusat keramaian yang menjadikan tempat kuliner dan tongkrongan bagi masyarakat. Sehingga berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan orang yang dapat menjadi kluster penyebaran Covid-19 di kabupaten Bogor.

Penutupan akses jalan raya Cikempong oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor ini dimulai pukul 19.00 hingga pukul 05.00 WIB. Melalui himbauan yang diberikan, diharapkan masyarakat yang tinggal di sekitaran wilayah Cikempong – Pakansari pun diarahkan oleh petugas untuk melalui jalur alternatif.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa tindakan penutupan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kerumunan dan aktivitas warga di malam hari.

Tidak menutup kemungkinan, lanjut Kapolres Bogor, penutupan yang dilakukan bukan hanya jalan raya Cikempong, ruas-ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pun akan kami lakukan Penutupan.

“Diharapkan dengan penutupan yang dilakukan oleh petugas, masyarakat dapat mematuhinya untuk kebaikan bersama,” ungkap AKBP Harun.

Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021

Editors Team
Daisy Floren