Jadi Oknum Pemain Bansos, Pengamat Sosial Minta PSKS Dibekukan
BOGOR | LIPUTAN12 – Minimnya peran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kabupaten Bogor mendapat sorotan tajam dari Nurdin Ruhendi, S.H., salah seorang pengamat sosial.
Menurut Nurdin Ruhendi, yang juga advokat muda ini, PSKS harusnya dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Bukan malah memperparah kondisi distribusi bantuan sosial (bansos),” ujar Nurdin kepada awak media, Senin (29/3/2021).
“Contohnya, lanjut Nurdin, seperti yang terjadi di salah satu wilayah Kabupaten Bogor, yakni Kecamatan Kemang, harusnya peran serta PSKS dapat bermanfaat, ini malah sebaliknya. Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) yang untuk kesekian kalinya menuai masalah,” imbuhnya.
Nurdin menilai bantuan sosial pangan non tunai untuk keompok orang miskin seperti politik ekonomi tidak adanya standarisasi supplier. Mestinya ada standarisi sebagai penyedia bukan menjadi perantara atau makelar.
“Di antaranya salah satu contoh adalah kecamatan Kemang saling melempar tanggungjawab antara TSKS Nurul Lukman yang menyebutkan oknum Karang Taruna yang mensuplay BPNT, yang menyatakan supplier adalah oknum Karang Taruna yang berinisial A”, ujarnya lagi.
Nurdin menambahkan, polemik BPNT di kecamatan Kemang Bogor, menunjukkan fungsi dan peran PSKS tidak berfungsi, tidak memiliki peran yang sentral pemberdayaan sosial dan penguatan kapasitas terhadap PSKS dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Saya minta Dinas sosial berperan membekukan PSKS yang malah menjadi pemain bansos. Apalagi mafia bansos saat ini sedang marak diberantas pihak berwajib, dan masalah ini pun banyak terjadi di kabupaten Bogor,” tutupnya. **
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021