Polisi Bakal Panggil Saksi Lain atas Kasus Dugaan Penyeroboton Tanah di Desa Matanair Sumenep

0
208
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki (Dok. Kachonk/liputan12).

SUMENEP | LIPUTAN12 – Kasus dugaan penyerobotan tanah milik warga Desa Matanair, Rubaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah mulai menemui titik terang. Pasalnya, Polres Sumenep akan segera memanggil saksi – saksi pelapor terkait keberadaan tanah tersebut.

Diketahui pelapor Maswati (43) tahun, warga sal Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, melaporkan CV Karya Kembar yang beralamat Jl Raya Manding, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Dengan tanda bukti lapor Nomor: TBL-B/285/XI/RES.1.2 124./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertuang dalam laporan polisi nomor: LP-B/285/XI/RES.1.2 124./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertanggal 18 Desember 2020.

“Hingga kini, kasus dugaan peyerobotan tanah yang dilakukan oleh pekerjaan proyek pelebaran jalan yang ada di sepanjang Desa Matanair Kecamatan Rubaru saat ini masih menunggu proses pemanggilan saksi dari pihak pelapor terkait keberadaan tanahnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki saat ditemui awak media liputan12, Sabtu (22/1/2021).

“Untuk pemanggilan para saksi, tentunya tidak cukup satu saksi, tentu kita akan panggil saksi lain, termasuk camat dan kadesnya,” imbuhnya.

Sementara, lanjut Kasat Reskrim, untuk pemanggilan terlapor masih menunggu proses pemanggilan saksi pemilik tanah yang diserobot oleh proyek tersebut, sehingga pihaknya masih menunggu hasil dari penyidiknya.

“Pemanggilan terlapor sendiri, dalam hal ini CV Karya Kembar, masih belum, lebih jelasnya tanyakan ke penyidiknya ya,” tandasnya.

Kepala desa Matanair, Ghazali saat dikonfimasi terpisah melalui pesan singkat Whatsapp beberapa waktu lalu, Ia menuturkan bahwa proyek pelebaran jalan tersebut sudah disosialisasikan sejak tahun 2018-2019 oleh Camat Rubaru, tapi selama dua tahun pengerjaannya gagal dan baru tahun 2020 ini terlaksana.

“Dua tahun gagal, bahkan masyarakat ada yang bilang pak camat bohong, cuma sosialisasi terus tapi tidak ada buktinya, begitu kata mereka,” kata Ghazali.

Dikatakannya, sosialisasi sudah berkali-kali, mungkin yang punya CV tidak ada etika atau komonikasi yang baik dengan yang punya punya tanah, selain itu juga ada tanaman yang ditebang tanpa pemberi tahuan terlebih dahulu.

“Meraka merasa kecewa, itulah salah satu faktor yang berbuntut panjang, kira kira begitu menurut saya,” jelasnya.

Disoal terkait warganya yang melaporkan kejadian ini ke Mapolres Sumenep, Kades Ghazali mengatakan bahwa warganya tidak ada koordinasi dengan pihak Desa.

“Maaf, saya tidak mau ikut urusan orang lain, yang bersangkutan gak ada koordinasi sama saya juga,” pungkasnya.

Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here