Hingga 7 Tahun, Keberadaan TK Negeri di Kepsul Belum Miliki Gedung
LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Taman Kanak kanak (TK) Negeri Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur Kabupaten Kepulauan Sula (Kapsul) yang diresmikan oleh Dinas Pendidikan Kepsul, ternyata tidak memiliki bangunan. Padahal TK Negeri tersebut sudah berusia 7 tahun.
Kepala sekolah (Kepsek) TK Negeri Desa Kou, Rusna Teapon saat dikonfirmasi Kamis (19/3/2020) mengatakan, Sekolah TK tersebut sudah terakreditasi negeri pada tahun 2015. Namun hingga sekarang sudah 7 tahun tidak ada bangunannya.
“Kalau tidak salah sekolah TK tersebut diresmikan oleh Dinas pendidikan pada tahun 2015, dan sudah menjadi TK Negeri. Namun hingga saat ini, sudah 7 tahun bangunannya tidak ada sama sekali,” kata Rusna.
Rusna mengungkapkan, saat ini sebanyak 52 siswa TK Negeri Kou yang melaksanakan proses belajar mengunakan gedung milik KB Nyiur.
“Satu ruangan gedung milik KB diberikan kepada TK namun ruangan tersebut kami sekat dengan tripleks dan dibagi menjadi 2 kelas A dan B. Untuk kelas A 25 siswa, sedangkan B 28 siswa,” ungkap Rusna.
Kata Rusna, proses belajar mengajar sangat menganggu, sebab ruangan itu sempit belum lagi administrasinya TK tidak aman karena gedungnya tidak ada.
“Proses belajar mengajar sangat mengganggu dan administrasi TK tidak aman karena tidak ada kantor,” ungkapnya.
Untuk itu selaku Kepala Sekolah TK Negeri Desa Kou, dirinya meminta serta berharap Kepeda Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan untuk memperhatikan pembangunan sekolah TK.
“Saya berharap Pemerintah daerah melaui Dinas Pendidikan untuk perhatikan pembangunan sekolah TK Desa Kou,” harap Rusna.
Terpisah, Tokoh masyarakat, Hamja Teapon juga mengatakan, pendidikan dimulai dari yang paling bawah salah satu faktor majunya pembangunan adalah menyangkut pendidikan. Pendidikan tentunya mulai dari dasar termasuk TK itu, sehingga tidak menghambat aktivitas pendidikan.
“Pendidikan merupakan proses pembangunan karena pendidikan adalah nawa cita majunya pilar pembangunan,” kata dia.
Sementara menyangkut dengan Gedung sekolah KB yang saat ini di temapi juga oleh TK itu adalah hal yang sangat keliru. karena menyngkut kenyamanan siswa saat proses belajar.
“Gedung milik KB kemudian ditempati oleh KB adalah hal yang sangat keliru,” tambahnya.
Hamja katakan, terkait dengan satu bangunan yang ditempati oleh dua Sekolah yaitu KB dan TK Negeri Desa Kou, dirinya baru mengetahui sehingga kaget .
“Selama ini saya berpikir bahwa gedung sekolah tersebut adalah milik TK. padahal sudah 7 tahun sekolah TK itu sudah Negeri,” ucapnya
Hamja berharap TK tersebut suda Negeri maka pemerintah Daerah Kepulauan Sula dan Dinas Pendidikan Harus memperhatikan bangunan Gedung TK tersebut karena itu adalah kewenangannya Dinas Pendidikan. Apalagi terkait fasilitas.
“Saya berharap kepada pemerintah dan Dinas pendidikan yang punya kewenangan harus memperhatikan bangun TK Negeri Kou serta mangambil langkah sehingga TK Negeri Kou berdiri dengan bangunan gedungnya sendiri,” sebutnya.
Sementara untuk pengurusan surat hiba tanah yang akan di banguna oleh TK tersebut dirinya akan membantu komunikasi dengan Pemerintah Desa. Dan Pemerintah Desa harus melihat ini.
“Surat hibah tanah untuk bangunan TK Negeri Kou Saya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kou, karena ini soal pendidikan adalah tanggungjawab kita,” pungkas Hamja.
“Kemudian desa harus bertanggung jawab dan segera mangurus surat-surat hibah tanah dan sampai ke pihak Sekolah,” sambungnya.
Reporter: Lutfi Teapon