Hindari Tindakan Pemicu Kebakaran, Kapolres Keluarkan Himbauan Untuk Warga Sumenep
SUMENEP – Cegah terjadinya kebakaran, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan sembarangan.
Tak hanya itu, Ia juga mengingatkan warga untuk tidak membuang puntung rokok di tempat-tempat yang berpotensi memicu kebakaran, serta tidak meninggalkan api tanpa pengawasan di hutan atau lahan.
“Kita harus menjaga lingkungan kita dengan baik. Kebakaran hutan dapat merusak ekosistem dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat serta merugikan sektor ekonomi,” katanya, Kamis (14/9/2023).
Kapolres juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dengan aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran setempat dalam mengatasi kebakaran hutan.
“Apabila ada indikasi atau kejadian kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat setempat agar tindakan cepat dapat diambil untuk memadamkan api,” terangnya
Selain itu, Kapolres Edo juga mengingatkan agar warga tidak menggunakan praktik membuka lahan dengan cara membakar hutan atau lahan.
“Kita harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan generasi mendatang,” tandasnya.
Dengan begitu, Ia berharap masyarakat Kabupaten Sumenep dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dapat membahayakan kehidupan dan ekosistem di wilayah ini.