SUMENEP | LIPUTAN12 – Polres Sumenep Polda Jatim mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk tidak mengizinkan kegiatan ceramah Ustazd Hanan Attaki bertajuk “Konser Langit” yang rencananya akan digelar di gedung Adi Poday pada Minggu 31 Juli 2022 mendatang.
Hadir dalam rakor tersebut, di antaranya Sekda Kabupaten Sumenep Ir. Edy Rasiyadi, Dandim 0827/Sumenep diwakili Pasiter Kapten Galang Prayitno, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH. Mahfudh Arifin, Sekretaris MUI Sumenep Musthofa, perwakilan NU, Ketua Muhammadiyah KH. Moh. Yasin, Ketua LDII H. Musahari, instansi terkait dan penyelenggara teman ngaji Sumenep David W.
Setelah mempertimbangkan usulan dan saran masukan dari Forkopimda dan tokoh agama serta tokoh masyarakat, diperoleh kesimpulan dan keputusan bahwa Polres Sumenep tidak mengeluarkan surat izin keramaian terkait konser langit bersama Ustazd Hanan Attaki, karena dikhawatirkan akan menganggu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, Polres Sumenep tidak mengeluarkan izin Konser Langit Hanan Attaki setelah mempertimbangkan usulan dan saran dari pemerintah daerah setempat dan tokoh agama.
“Polres Sumenep tidak mengeluarkan surat izin keramaian terkait kegiatan Konser Langit bersama Ustad Hanan Attaki,” kata Widiarti melalui rilis resminya, Rabu (27/7/2022).
Widiarti menjelaskan, Polres Sumenep sudah menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat (Tomas) di aula Sutanto Mapolres Sumenep.
Rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan itu menghasilkan kesepakatan untuk menolak dan tidak memberi izin keramaian pada acara konser langit ustaz Hanan Attaki tersebut.
Selain itu, Polres Sumenep juga meminta kepada pihak panitia untuk membatalkan pagelaran Konser Langit tersebut, demi menjaga Harkamtibmas di kabupaten berjuluk Kota Keris.
“Kami juga meminta panitia membatalkan acara tersebut, demi menjaga kondusifitas di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Untuk diketahui, di Kabupaten Sumenep bukan merupakan daerah pertama yang menolak kehadiran Ustaz Hanan Attaki. Sebelum ini, Ustaz Hanan Attaki dijadwalkan memberikan ceramah akbar di Gresik. Namun pemerintah setempat menolak. Setelah ditolak di Gresik, tablig akbar Ustaz Hanan Attaki dipindah ke Jember. Ternyata tidak jauh berbeda. Jember juga menolak kehadiran Ustaz Hanan Attaki.
Setelah ditolak di Jember, rencana menggelar ‘Konser Langit’ dipindah ke Situbondo. Namun di Situbondo juga mendapatkan penolakan. Tablig akbar Ustaz Hanan Attaki itupun kemudian dipindah ke Sumenep. Tapi lagi-lagi kehadiran penceramah yang lagi viral di Medsos ini kembali tidak mendapatkan izin. Dengan demikian, Sumenep merupakan kota keempat yang tidak mengeluarkan ijin kegiatan ‘Konser Langit’ bersama Ustaz Hanan Attaki.
Gencarnya penolakan tersebut diduga karena Ustazd Hanan Attaki disebut-sebut sebagai salah satu pengurus ormas yang telah dilarang oleh pemerintah. Meski Ustazd Hanan telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut dan membantah jika dirinya pernah menjadi anggota organisasi tersebut, namun tampaknya belum memuluskan jalan ustazd lulusan Kairo ini untuk menggelar tablig akbar secara langsung.
Editor : Brolek
Copyright © 2022 liputan12.id