SUMENEP | LIPUTAN12 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengumumkan sebanyak 3.991 orang lolos seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024.
Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Edaran KPU Nomor: 36/PP.04.1-Pu/3529/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Rahbini pada Hari Jumat (06/01/2023).
Sebanyak 3991 orang calon anggota PPS Pemilu 2024 ini terdiri dari 334 Desa/Kelurahan di 27 Kecamatan.
Dalam penguman tersebut dijelaskan, KPU Sumenep mengundang peserta yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi untuk mengikuti seleksi tes tertulis yang akan dilaksanakan pada Senin, 09 Januari 2023.
Tempat seleksi tertulis itu ada dua tempat, pertama akan di tempatkan di Gedung Graha Adi Poday Jl. Trunojoyo, Kolor Sumenep, diantaranya peserta dari kecamatan Ambunten, Arjasa, Batang-batang, Batuan, Batuputih, Bluto, Dasuk, Dungkek, Ganding, Gapura, Gayam, Giligenting, Guluk-guluk, Kalianget, Kangayan, Kota Sumenep dan Lenteng.
Yang kedua, akan berlangsung di gedung korpri tepatnya Jl. DR. Cipto, Gudang, Kolor Sumenep untuk kecamatan Manding, Masalembu, Nonggunong, Pasongsongan, Pragaan, Raas, Rubaru, Sapeken, Saronggi dan Talango.
Saat proses registrasi, calon Anggota PPS harus membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon PPS, membawa KTP asli membawa alat tulis yang terdiri dari papan alas tulis, pensil 2B dan bolpoin warna hitam serta melakukan registrasi sesuai dengan ketentuan.
Sementara, Terdapat tiga poin materi tes tertulis, meliputi pengetahuan kebangsaan; kimpetensi dasar; dan pengetahuan kepemiluan.
Sebelumnya KPU Sumenep telah melaksanakan tahapan seleksi adminitrasi Calon Anggota PPS sejak 19 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023, Hasilnya 3.991 orang dinyatakan lulus adminitrasi dan berhak mengikuti seleksi tertulis. Calon Anggota PPS yang dinyaakan lulus adminitrasi
Dalam pengumuman tertanggal 6 Januari 2023 itu juga disampaikan bahwa seluruh masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait rekam jejak calon anggota PPS yang diumumkan. Masyarakat bisa mengirimkan surat tanggapan mulai 6-17 Januari 2023.
Nantinya, setelah dinyatakan lulus seleksi tertulis mereka juga akan mengikuti tes wawancara sebelum KPU menetapkan tiga orang sebagai Anggota PPS Pemilu 2024.