Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Periode 2021-2024

0
411

SUMENEP | LIPUTAN12 – Pasangan Bupati Achmad Fauzi, S.H., M.H., dan Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Nyai Hj. Dewi Khalifah, S.H., M.H., M.Pd resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di gedung Grahadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 26 Februari 2021.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota beserta Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota kali ini dilakukan secara terbatas. Pasalnya, pelantikan berlangsung di tengah pandemi Covid-19, sehingga harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Pengambilan sumpah dibacakan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah, sekaligus penyematan Pin sebagai tanda sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur menyampaikan pesan Presiden RI, agar seluruh kepala daerah bekerja cepat dan detil.

“Saya menambahkan cepat, tepat, dan detail,” ungkap Khofifah Indar Parawansa.

Selanjutnya, Gubernur juga menyampaikan supaya para kepala daerah memperhatikan betul akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Hari ini masih pada posisi PPKM Mikro, artinya para bupati dan wakil bupati diharapkan kecepatan kerjanya harus dilakukan dengan baik.

“Di sisi lain, masih ada hal yang masih harus kita hadapi. Covid-19 di Jawa Timur memang sudah melandai. Tapi belum berhenti penyebarannya,” ujar Khafifah.

Ditemui usai pelantikan, Bupati Sumenep terpilih Achmad Fauzi mengaku bersyukur karena pada hari ini dirinya bersama Nyai Eva telah resmi menjadi Bupati dan wakil Bupati.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. Semoga kami bisa menjadi pemimpin yang amanah,” ucapnya.

Fauzi menuturkan akan langsung bergegas menunjukkan kerja dan kinerjanya untuk masyarakat di kabupaten Sumenep yang terdiri dari lingkup wilayah daratan dan kepulauan itu.

Sebab menurutnya saat ini yang dibutuhkan oleh masyarakat di kabupaten Sumenep adalah kerja nyata, bukan hanya sebatas Wacana saja.

“Kami akan langsung tancap gas untuk bekerja demi kepentingan warga Sumenep,” tandasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini memohon doa serta dukungan kepada seluruh masyarakat Sumenep agar ke depan bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

“Kepada segenap masyarakat Sumenep, mohon doanya, restunya serta dukungannya. Ke depan kami siap diberi banyak masukan, mudah-mudahan Sumenep menjadi lebih baik,” harap Fauzi.

Masih kata Fauzi, ia menyatakan bahwa salah satu yang akan dilakukan adalah penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Menurutnya, hal itu sebagai upaya mensinkronisasikan dengan yang menjadi visi dan misinya.

Dengan begitu menurut pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Sumenep sebelum jadi Bupati periode ini, untuk di tahun 2022 nantinya apa yang dicanangkan dalam visi dan misinya sudah bisa dilakukan direalisasikan.

“Jadi sekarang sinkronisasi dulu, setelah itu baru direalisasikan di 2022. Sebab, untuk tahun ini kami masih melanjutkan sisa kegiatan pada pemerintahan sebelumnya,” papar suami Nia Kurnia Fauzi ini.

Dikatakannya, selain itu ia akan memperkuat jalinan sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.

Upaya itu bagaimana nantinya agar kegiatan atau program bisa berkesinambungan antar instansi di Kabupaten Bertajuk Kota Keris ini. Dengan begitu pastinya secara otomatis tidak akan berjalan sendiri-sendiri. Sehingga akan memberikan output orientasi yang jelas.

“Maka untuk kedepannya, kami akan lebih mengedepankan teamwork (kerja bersama). Sehingga keberadaan masing-masing instansi saling melengkapi dan menguatkan,” papar Bupati Fauzi seraya menyatakan jadi dimulai dari penataan birokrasi terlebih dulu.

Menurutnya, ketika nantinya terdapat yang masih kurang dipastikan akan diberikan sentuhan-sentuhan inovasi, yang dilakukan selama lima tahun berjalan sebelumnya perlu dievaluasi. Kalau perlu bagaimana ditingkatkan memaksimalkan.

“Kita maksimalkan. Soal good and clean governance juga akan total menjadi perhatian, untuk menata birokrasi yang baik dan akuntabel,” pungkasnya.

Diketahui, Pelantikan pasangan Achmad Fauzi, S.H., M.H., dan Nyai Hj. Dewi Khalifa, S.H., M.H., M.Pd sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.35-312 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Pada Provinsi Jawa Timur.

Selain itu juga berdasarkan, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35-368 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35-312 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Pada Provinsi Jawa Timur.

Redaktur       : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here