Hasil Karyanya Digunakan Tanpa Izin, Puluhan Pencipta Lagu Melalui PERARRI akan Layangkan Somasi

Hasil Karyanya Digunakan Tanpa Izin, Puluhan Pencipta Lagu Melalui PERARRI akan Layangkan Somasi

Smallest Font
Largest Font

LIPUTAN12.ID|JAKARTA – Dunia seni digegerkan kembali dengan munculnya berita tentang keinginan para pencipta lagu melayangkan somasi dan gugatan kepada pihak pihak yang telah menggunakan karyanya tanpa ijin.

Puluhan pencipta lagu yang dipimpin langsung oleh Papa T Bob mendatangi kantor pusat Perkumpulan Artis Republik Indonesia (Perarri) di bilangan Tangerang Selatan, Banten, Jumat (14/2/2020).

Kedatangan Papa T Bob dan kawan kawan diketahui akan membuat surat kuasa ke kantor perarri pusat, lembaga bantuan hukum perarri pun segera bertindak dan membuat surat kuasa.

Setelah surat kuasa rampung akhirnya lembaga bantuan hukum perarri merangkum data untuk menjadi dasar hukum ketika mereka melayangkan somasi dan gugatan terhadap pihak pihak yang telah menggunakan hak cipta mereka tanpa ijin.

Lembaga bantuan hukum perarri berencana akan mengambil langkah awal dengan mensomasi pihak pihak yang di anggap telah menggunakan karya cipta dari client nya

Ada beberapa pihak yang akan digugat oleh perarri, diantaranya stasiun televisi, lable musik, rumah produksi dan karaoke serta lainnya.

Papa T Bob sebagai ketua pencipta lagu perarri, sangat menyayangkan perbuatan oknum oknum yang tidak menghargai karya para pencipta lagu di tanah air.

Saya sangat miris bahwa karya cipta kami tidak dihargai dan digunakan oleh pihak pihak untuk mencari keuntungan, contoh saja lagu saya sampai saat ini digunakan oleh mereka tanpa ijin saya. Dimasukan di dalam youtube dan digunakan sebagai backsound film dan sinetron.

“Inikan ada nilai ekonomisnya, maka siapa saja yang menggunakan karya saya tanpa ijin bisa dipidana, karna sudah sangat merugikan kami sebagai pencipta lagu,” ujar Papa T Bob kepada wartawan, Jumat (14/2).

Pada kesempatan yang sama, Ran Kyoto, pencipta lagu ermi kulit dan saat ini menjabat juga sebagai sekjen perarri pusat juga menyayangkan adanya pemakaian lagu ciptaan para anggota perarri yang tanpa ijin.

“Saya sebagai pencipta lagu dan sekaligus sekjen dari perarri sangat miris melihat keadaan di dunia seni saat ini. Saya menilai bahwa seniman kurang dihargai lagi. Semoga dengan adanya wadah perarri ini bisa menjadi payung untuk para artis dan pelaku seni di tanah air walaupun umurnya baru 3 bulan,” ujar Ryan Kyoto.

Sementara, Presiden Perarri M Firdaus Oiwobo, S.H., alias pengacara cowboy yang berprofesi sebagai pengacara, artis dan pengusaha mengatakan bahwa, dirinya akan berkoordinasi dengan direktur lembaga hukum perarri Heri Darmawan, S.H., M.H.

Semua pengaduan akan saya tampung dulu di meja saya. Nanti setelah data dan bukti pendukung sudah lengkap baru kami bergerak. Namun saya sebagai presiden perarri tidak bisa bekerja sendiri.

“Kami punya lembaga bantuan hukum yang diketuai oleh rekan saya Heri Darmawan, S.H., M.H. Saya akan menghubungi beliau ketika berkas sudah rampung.
Kami di perarri akan bekerja se provesional mungkin, karena ada banyak pengacara dan kantor hukum yang tergabung di dalam lembaga bantuan hukum perarri,” ungkap Firdaus Oiwobo.

Hadirnya perarri di tanah air lanjut Firdaus Oiwobo, adalah wadah pemersatu seniman dan artis. Semoga saja dengan wadah ini bisa menjadi payung hukum dan tempat untuk membuat program kesejahteraan seniman dan artis baik film, musik, penari, pencak silat, pesulap, pelawak dan lainnya.

“Kita tunggu minggu ini, jika somasi sudah dilayangkan maka kami akan melakukan jumpa pers di media,” kata Presiden Perarri.

“Saya akan menyebar team ke tempat tempat hiburan, seperti diskotik, tempat karaoke dan lainnya dengan tujuan mencari bukti kalau lagu lagu karya pencipta perarri digunakan tanpa ijin. Jika ditemukan, maka kami akan melakukan tindakan hukum,” tegas Firdaus.

Redaksi

Editors Team
Daisy Floren