Haru Biru, Pasca Tertahan di RSUD Cibinong Bayi Ariska Putri Dewi Akhirnya Pulang Berkat Relawan MPB dan Awak Media
LIPUTAN12.ID|BOGOR – Pasca viralnya kabar tentang seorang ibu bernama Ariska Putri Dewi (23) dan bayinya yang melahirkan Caesar di RSUD Cibinong serta tertahan karena tidak mampu bayar biaya perawatan, akhirnya suami istri dan bayinya bisa tersenyum dan menangis haru karena dapat diizinkan pulang oleh pihak RSUD Cibinong ke rumah kontrakannya di bilangan Cirimekar kelurahan Cibinong, Senin (2/12/2019) sore.
Diketahui, Ariska Putri Dewi, seorang ibu asal Purbalingga Jawa Tengah ini, 5 hari setelah melahirkan bayi laki-laki, terpaksa harus tinggal di ruang Anggrek RSUD Cibinong Bogor karena ketidakmampuan biaya. Namun, akhirnya berkat bantuan dari para relawan yang tergabung dalam LSM MPB (Masyarakat Pejuang Bogor dan Awak media, suami istri dan bayi nya diizinkan pulang.
Muafif alias Tomo (20) tahun, sang ayah bayi mengungkapkan, saya tadinya berencana menggunakan kartu BPJS, namun saat digunakan ternyata belum terbayar selama 2 tahun, artinya mesti membayarnya supaya bisa digunakan. Pihak RSUD sudah memberikan kesempatan bahkan melebihi waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Namun, Tomo, suami dari Ariska ini tidak bisa juga bisa menyelesaikannya.
Suami bekerja sebagai buruh kabel optik ini tinggal mengontrak di wilayah Cirimekar Cibinong, mengucapkan terimakasih kepada RSUD Cibinong, Markas Pejuang Bogor (MPB) dan teman media, uang yang saya punya sudah habis dipakai beli pampres, softek, obat dan kebutuhan makan mas.
“Untung saja ada ibu yang mau membantu saya (bu Atiek dan bu Uun-red),” tuturnya haru.
Sementara itu Ketua Markas Pejuang Bogor (MPB) Atiek Yulis Setyowati yang sejak pagi hari mengamati dan menindaklanjuti kasus Ariska ini mengatakan, adanya kasus warga melahirkan cesar tertahan di RSUD Cibinong harus diambil pembelajaran buat semua RS. Semua karena kurang pro aktifnya pelayanan terutama bagian pendaftaran.
“Seharusnya, menurut Atiek, bagian pelayanan menanyakan dengan baik system pembayarannya. Jika keluarga pasien kebingungan maka bagian pelayanan harusnya bisa memberikan arahan bagiamana tahapan pengurusan administrasi yang dibutuhkan,” jelasnya.
“Semua SDM pelayanan harus mengetahui tentang pemberlakuan pengurusan BPJS 3 x 24 jam, termasuk bagaimana cara pembayaran dendanya dan kemana jika waktunya malam hari. System yang harus dibenahi di semua RS, termasuk pro aktif pengecekan BPJS nya sudah terdaftar atau belum atau jumlah tunggakannya,” sambungnya.
Ditambahkannya, di saat keluarga pasien sudah bilang terus terang tidak punya uang sama sekali karena kemiskinannya, seharusnya pihak RS segera memberikan solusi agar pasien bisa segera dibawa pulang dan tidak menambah masalah baru yang akan mempersulit kedua belah pihak atau banyak pihak.
“Pembenahan pelayanan diperlukan bukan hanya di RSUD saja tapi juga di RS swasta. Termasuk keramah tamahannya yang masih banyak belum dijalankan oleh SDM RS. Pasien cepat sembuh salah satunya senyum ikhlas disaat melayani pasien dan menjadi salah satu obat penyembuh pasien yang sangat dibutuhkan oleh pasien”, tutupnya.
Permasalahan Ariska mendapat perhatian dari pelbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudi Susmanto yang bersimpati dan memantau peristiwa ini. (Red)