Hari HAM Sedunia, Alma Wiranta: Perlindungan HAM ASN Menjadi Fokus Terkini
KOTA BOGOR I LIPUTAN12 - Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah mengadakan kegiatan evaluasi dan diskusi soal regulasi daerah tentang pentingnya perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik.
Kegiatan tersebut berlangsung di lantai 2 gedung Sekretariat Daerah Kota Bogor. Seperti diketahui, Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada setiap individu tanpa terkecuali, termasuk ASN.
"Mereka memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak dasar, baik dalam menjalankan tugasnya maupun dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta.
Ia menjelaskan, setiap ASN berhak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari intimidasi, diskriminasi maupun pelanggaran hak asasi-nya Pemkot Bogor berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap ASN dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada tekanan merugikan.
"Salah satu upaya yang dilakukan yaitu menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan mengenai HAM bagi ASN. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya HAM dalam setiap aspek pekerjaan sebagai aparatur sipil negara," jelas Alma, sapaan karibnya.
Ditambahkan Alma, Pemkot Bogor terus mendorong dan memastikan adanya mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa hak-hak ASN dapat terlindungi.
"Setiap pelanggaran terhadap hak-hak ASN akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara proporsional, termasuk mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung perlindungan HAM bagi seluruh warga negara," tuturnya.
Alma mengungkapkan, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia.
Dirinya berharap, peringatan Hari HAM Sedunia tiap tanggal 10 Desember dapat disertai dengan tindakan nyata dan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati dan melindungi hak asasi manusia, termasuk hak-hak ASN.
"Karena pada saat ini masih ada kajian terhadap satu ASN Pemerintah Kota Bogor, perempuan berinisial W yang kami nilai perlu perlindungan HAM, karena dugaan pidana terhadap yang bersangkutan sudah lebih dari 2 tahun masih menggantung di institusi APH di Kota Bogor, tanpa ada kepastian.” tutup Alma.***