Gunakan Aplikasi Siroleg, Satpol PP Sumenep Laporkan Data Rokok Ilegal ke Bea Cukai Madura

Gunakan Aplikasi Siroleg, Satpol PP Sumenep Laporkan Data Rokok Ilegal ke Bea Cukai Madura

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP | LIPUTAN12 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep telah memberikan data rokok ilegal kepada Bea Cukai Madura melalui aplikasi Siroleg.

Hal itu guna ditindaklanjuti oleh Bea Cukai Madura dalam melakukan operasi tentang keberadaan rokok ilegal di wilayah di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura.

Kasatpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy menyampaikan, pihaknya telah melakukan pendataan tentang peredaran rokok ilegal dan telah melaporkan kepada Bea Cukai Madura

“Laporan tentang keberadaan rokok ilegal telah kami lakukan melalui aplikasi Siroleg kepada Bea Cukai Madura,” katanya Kamis (18/10/1023).

Lanjut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep ini mengatakan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan operasi rokok ilegal.

Hal itu dilakukan, sesuai dengan Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansi lainnya.

Maka dari itu, kata Laili, pihaknya hanya bisa membackup pejabat bea cukai saja.

“Kami tidak punya kewenangan untuk melakukan operasi, hanya mengamankan pejabat bea cukai saat melakukan operasi rokok ilegal,” jelasnya.

Lanjut Ia menyampaikan, pendataan rokok ilegal dilakukan selama dua bulan, dengan sasarannya toko eceran yang ada di berbagai desa.

Kemudian pendataan tersebut sengaja dilakukan untuk mengetahui peredaran rokok ilegal di Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.

Termasuk, kata dia, untuk mengetahui jenis rokok yang dipasarkan. Pendataan tersebut sudah selesai dilakukan, datanya juga sudah disetor ke kantor bea dan cukai melalui aplikasi Siroleg

“Kami mengajak kepada semua instansi bahkan kepada masyarakat untuk sama sama memberikan support agar di Kabupaten yang berjuluk kota keris ini dapat menekan peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Selain mendampingi pejabat bea cukai dalam melakukan operasi, Ia pun juga melakukan edukasi kepada masyarakat terutama kepada pemilik toko untuk tidak menjual rokok ilegal.

“Kami memberikan edukasi kepada pemilik toko bahwa, bagi yang menjual rokok ilegal akan mendapatkan sanksi pidana,” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren