Geruduk Gedung KPK, Permindo Tuntut Adili Gubernur Papua Lukas Enembe

Geruduk Gedung KPK, Permindo Tuntut Adili Gubernur Papua Lukas Enembe

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | LIPUTAN12 – Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Perhimpunan Muda Indonesia (PERMINDO) Geruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi dan gratifikasi yang dilakukan X Gubernur Papua Lukas Enembe.

Ali Akbar selaku Ketua Pengurus Pusat (PP) Permindo menyatakan KPK segera menjalankan fungsinya secara profesional sebagai lembaga Independen Anti Korupsi yang di amanatkan masyarakat indonesia.

“Kami minta kepada Firli Bahuri selaku Ketua KPK agar tidak lengah mengurus Lukas Enembe. Jangan karna alasan sakit KPK menunda laporan pemeriksaan yang suda di terbitkan,” ujar Ali di depan gedung KPK Jl. HM. Soeharto, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (7/10/ 2022).

Lanjutnya, terkait dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe sangat mencederai demokrasi yang sedang berjalan di tanah Papua. Pasalnya, kata dia, pemanggilan oleh KPK beberapa waktu lalu X Gubernur tersebut sudah mendengar namun mengabaikan.

“Sebelumnya kan sudah ada surat pemanggilan tapi kenapa tidak melanjutkan lagi? Kami dari Permindo akan terus mengawal sampai tuntas ketidakprofesional X Gubernur ini,” pungkasnya.

Hal senada, dikatakan Rajit (26) tahun selaku perwakilan Mahasiswa asal Papua Barat juga menuturkan sebelumnya aksi yang dilakukan pihaknya telah mendapatkan respon oleh pihak KPK namun jelang aksi lanjutan kabar tersebut pun belum terdengar kembali.

“Aksi damai kami minggu lalu kan sudah ada respon namun setelah itu belum ada lagi, nah untuk itu kami aksi lagi yang kedua muda-mudahan mereka mendengar,” ungkap Rajit.

Berikut Tri Tuntutan Permindo

1. Mendesak KPK Segera Eksekusi tersangka Korupsi dan Raja Judi Papua, (jangan takut rakyat di pihakmu).
2. Mendesak KPK segera mengusut tuntas dugaan Gratifikasi dan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe dan Kroni-kroninya.
3. Mendesak KPK segera mengusut tuntas dugaan Korupsi dan Pon ke-XX di Papua. ***

Editor                    : Lekat Azadi
Copyright © 2022 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren