ads
Gercep! Ketua LBH Bogor Dampingi Kadinsos Selesaikan Kasus Dugaan Bullying yang Menimpa Seorang Pelajar di Babakan Madang

Gercep! Ketua LBH Bogor Dampingi Kadinsos Selesaikan Kasus Dugaan Bullying yang Menimpa Seorang Pelajar di Babakan Madang

Smallest Font
Largest Font

BOGOR I LIPUTAN12 - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bogor Farid Ma'ruf merespon cepat aduan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor terkait adanya kasus dugaan bullying yang menimpa salah seorang siswi kelas X di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Babakan Madang.

Menindaklanjuti hal itu, Kadinsos Farid Ma'ruf langsung berkoordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Babakan Madang, dengan didampingi Irawansyah selaku Ketua LBH Bogor.

Tak hanya itu, dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut, Kadinsos juga langsung menyambangi kediaman dari anak korban bullying guna memberikan support agar mental sang siswi tersebut menjadi pulih seperti sediakala.

Adapun, pemberiaan sembako dan santunan oleh jajaran Dinsos Kabupaten Bogor diterima langsung oleh Joko Umbaran (47), ayah dari korban bullying.

"Kita sengaja mendatangi rumah yang diduga menjadi korban bullying oleh teman sekolahnya itu agar berani kembali untuk bersekolah seperti biasa dan tidak merasa takut untuk ke depannya," ujar Kadinsos Farid Ma'ruf.

Selain itu, diakhir-akhir penanganan dirinya beserta jajaran Dinas Sosial Kabupaten Bogor, juga menyempatkan mendatangani SMA yang dimaksud untuk memberi pengarahan dan mengimbau kepada seluruh siswa dan siswi agar tidak melakukan diskriminasi kepada antar teman-temannya sendiri dilingkungan sekolah, termasuk juga agar tidak membeda-bedakan golongan apakah siswa itu dari kalangan orang mampu, atau kurang mampu sekali pun.

"Saya harapkan kepada siswa-siswa disini, jangan adanya diskriminasi terhadap sesama teman, harus saling menghargai satu dengan lainnya. Dan hindari bullying terhadap sesama teman disekolah hanya karena siswa itu orang mampu atau tidak mampu sekali pun," tegasnya.

Lebih lanjut Farid mengingatkan, jika tindakan pengarahan dan pendampingan terhadap dugaan kasus bullying yang tengah ia tangani ini, kembali terjadi di sekolah-sekolah khususnya berada di Kabupaten Bogor, pihaknya tak akan segan-segan akan membawanya ke jalur hukum.

"Saya ingatkan, ini menjadi contoh dan pembelajaran bagi sekolah-sekolah terutamanya yang ada di Kabupaten Bogor. Jangan sampai terjadi hal serupa di sekolah-sekolah manapun, karena bila kasus bullying ini terjadi kembali di lingkup sekolahan khususnya di Kabupaten Bogor, maka kami tidak akan segan-segan membawa kasus itu ke jalur hukum," imbaunya.

Sementara itu, Ketua LBH Bogor Irawansyah menjelaskan, awal mula adanya kasus bullying yang ia tangani, bermula dari korban tersebut yakni Mawar (Bukan Nama Sebenarnya) yang menghubungi dirinya secara pribadi, belum lama ini.

Menurutnya, karena melihat kasus perundungan yang dirasa pihaknya harus menjadi perhatian khusus bagi LBH Bogor, dirinya lantas langsung berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma'rup untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat dan tuntas.

"Awalnya si anak korban bullying ini menelfon saya, dia melaporkan apa yang dialami selama ini, yakni memperoleh perundungan dari teman-teman tempatnya bersekolah. Karena dasar itu, kita coba berkoordinasi dengan Dinsos setempat dan langsung bergerak cepat dalam waktu beberapa hari setelah kita mendapat aduan dari korban bullying tersebut," ungkapnya.

Lanjut Irawansyah memamparkan, atas tindakan dan respone cepat dari seorang Kadinsos Bumi Tegar Beriman bersama dengan Forkompimcam Babakan Madang, permasalahan itu dapat terselesaikan dengan baik dan cepat.

"Saya apresiasi respone cepat dari Kadinsos Kabupaten Bogor yakni bapak Farid Ma'rup dan jajaran. Karena dalam sehari, kasus perundungan ini bisa dapat terselesaikan dengan cara baik dan sesuai yang diharapkan kami," tutur Irawansyah.

Terpisah, orang tua dari korban bullying yakni Joko Umbaran menerangkan, kasus bullying yang dialami anak perempuannya itu, berawal dari dugaan sang anak yang menghilangkan uang kas sekolah. Dari sejak permasalahan itu, kata Joko, anaknya mulai mengalami indikasi diskriminasi dari beberapa teman sekolahnya hingga disebut-sebut sebagai pencuri.

Tak hanya itu juga, menurut Joko, jika bullying yang di alami anaknya selama beberapa bulan terakhir belakangan semakin menjadi-jadi hingga mengarah ke masalah keluarga.

"Akibat bullying itu, anak saya sampai tidak bersekolah hingga 1,5 bulan, sebab mentalnya kena akibat hal tersebut," aku Joko saat ditemui dikediamannya.

Lebih jauh Joko mengutarakan, adapun terkait pengaduan guna mendapat pendampingan hukum kepada LBH Bogor itu, merupakan inisiatif dari anaknya tersebut.

"Untuk soal pengaduan ke LBH Bogor itu anak saya sendiri yang berinisiatif, karena bagi anak saya bullying yang dialaminya (Sang Anak, red) harus dilawan sehingga tidak semakin parah untuk kedepannya," jelasnya.

"Dan Alhamdulillah, usai LBH Bogor yang dikomandoi Irawansyah mengawal permasalahan anak saya ini, langsung ada gerakan dari Kadinsos Kabupaten Bogor dan menyelesaikannya dengan baik, serta saya sampaikan banyak-banyak terima kasih kepada LBH Bogor beserta jajaran dinsos kabupaten Bogor," pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren

Peristiwa

Hukum & Kriminal