GEMPAR Laporkan Salah Satu Rekanan Pemkab Bogor ke KPK
BOGOR | LIPUTAN12 – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) melaporkan salah satu rekanan (penyedia jasa) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Salah satu yang kami laporkan adalah dugaan pembangunan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi, dan sudah ditetapkan oleh Pemkab Bogor,” ujar Ketua GEMPAR Putra Nur Pratama seperti dikutip dari laman media fwbbnews.com, Jumat (17/12/2021) siang.
Putra sapaan akrabnya menjelaskan hal ini memperkuat dugaan kami, jadi daripada kami hanya menduga-duga saja, maka jauh lebih baik kami laporkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini ke KPK.
“Kami serahkan ke KPK, agar bisa menyelidiki benar dan salahnya dugaan kami,” ucapnya.
“Data-data pendukung dan bukti-bukti sudah kami lampirkan, nanti kita tunggu 30 hari kerja KPK dan sekalian nunggu proyek selesai pembangunan,” sambungya.
Putra menambahkan, pernah Komisi III DPRD sidak proyek tersebut dan sempat mengeluarkan statemen kekecewaannya.
“Ada beberapa hal lainnya sih, tapi sekiranya itu masih menjadi rahasia organisasi dan belum bisa dipublis. Karena masyarakat punya hak sesuai dengan amanah aturan bahwa masyarakat berhak mengevaluasi dan berhak melaporkan terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
“Penjelasan terkait dengan dugaan kami ini, tertera di Peraturan Pemerintah (PP) 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.” tutupnya.
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id