GEMPAR Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan di RSUD Ciawi ke KPK RI
BOGOR | LIPUTAN12 – Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) pada Jumat, 30 April 2021, melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung MDG’s dan Gedung H (GIZI) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta.
Menurut Ketua Gempar, Putra Nur Pratama, pembangunan tersebut sejak tahun 2020 dan sudah hampir 1 tahun masih belum selesai, sehingga kami melihat ada dugaan indikasi korupsi.
Berdasarkan data yang kami himpun pembangunan itu saat ini seharusnya sudah selesai sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan sejak awal pembangunan proyek tersebut.
“Logikanya, ketika memang dana pembangunan disalurkan dengan baik pasti sudah selesai dan tidak terjadinya mangkrak yang mengakibatkan keterlambatan penyelesaian 2 pembangunan proyek RSUD Ciawi yang bernilai puluhan milyar tersebut,” tegas Putra.
Setelah melakukan advokasi dan menganalis fakta di lapangan, Gempar memutuskan untuk melakukan pelaporan langsung ke KPK.
“Iya benar, kami memasukan laporan ke KPK sesuai dengan prosedur yang berlaku tepat hari ini dan kita tinggal menunggu tindak lanjut penyelidikan dari KPK, sesuai dengan aturan KPK akan memberikan tindak lanjut pasca 30 hari kerja,” papar Putra
Ia mengatakan sangat meyakini kinerja KPK dalam memberantas korupsi yang ada di indonesia. Karena Bogor bagian dari indonesia, maka kami sangat yakin 30 hari ke depan kita akan mendapatkan hasil yang baik dari KPK.
“Ini adalah upaya kami selaku masyarakat untuk mewujudkan UU No.28 Tahun 1999,” ucap Putra. **
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021