Gelar Panggung Kreasi, Satpol PP Sumenep Beri Edukasi kepada Masyarat Tentang Larangan Rokok Ilegal
SUMENEP | LIPUTAN12 – Menggunakan cara unik, Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lakukan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal melalui pagelaran ‘Panggung Kreasi’.
Diketahui, ‘Panggung Kreasi’ sendiri bisanya berlangsung pada malam Minggu di area Taman Adipura, Sumenep.
Di acara itu, Satpol PP Sumenep memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang larangan rokok ilegal, yang dihadiri anggota dari Kantor Bea Cukai Madura.
“Pemilihan ‘Panggung Kreasi’ sangat tepat dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan memberantas rokok ilegal,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy dalam keterangannya belum lama ini, Rabu (15/11/2023).
Lanjut Laili mengatakan, selain menghidupkan kesenian yang ada di Sumenep, adanya ‘Panggung Kreasi’ ini dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal.
Tak hanya itu, ia berharap pagelaran ‘Panggung Kreasi’, sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dapat tersampaikan kepada masyarakat Sumenep secara luas.
“Kami minta masyarakat Sumenep untuk mendukung program gempur rokok ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal tanpa disertai pita cukai, serta memberikan informasi apa bila ditemukan aktivitas rokok ilegal,” ujarnua.
Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura, Tesar Pratama menyampaikan, Bea Cukai Madura tidak pernah berhenti mengajak masyarakat untuk ikut serta memberantas rokok ilegal di Madura.
“Untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Madura bersinergi dengan Pemkab Sumenep dalam hal ini Satpol PP,” tandasnya.
Di samping itu, dirinya jug menyampaikan beberapa hal-hal terkait dengan pengertian cukai dan karakteristik barang kena cukai.
“Apa saja yang termasuk barang kena cukai, dan hal-hal yang terkait dengan DBHCHT juga kami jelaskan disitu,” pungkasnya.