Gelar Operasi Yustisi, Polsek Gunung Sindur Tegur Sejumlah Pelanggar Aturan PPKM Level 4

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Gunung Sindur Tegur Sejumlah Pelanggar Aturan PPKM Level 4

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Gunung Sindur yang dipimpin langsung Kapolsek Gunung Sindur AKP Birman Simanullang, menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan pendisiplinan masyarakat di masa PPKM level 4, di Jalan Raya Puspitek, Perbatasan Tangerang Selatan, Sabtu (14/8/2021).

Operasi gabungan dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Inmendagri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 daerah Jawa dan Bali, dan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/376/Kpts/Per-UU/2021 tentang PPKM Level 4 di Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunung Sindur Polres Bogor AKP Birman Simanullang mengatakan, dalam operasi yustiso ini pun petugas membubarkan kerumunan dan memberikan teguran kepada tempat makan/restoran dan pelaku usaha yang belum mematuhi PPKM level 4.

“Selain itu petugas juga memberikan tindakan peneguran kepada warga masyarakat yang masih tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Gunung Sindur.

“Hasil dari Operasi gabungan ini berjalan dengan kondusif dan lancar, namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran,” mbuhnya.

Redaktur     : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren