Gelar Operasi Gabungan, Polsek Cisarua Tindak Pelanggar PPKM Darurat
BOGOR | LIPUTAN12 – Kepolisian Sektor (Polsek) Cisarua bersama Satpol PP, Dishub dan Koramil melaksanakan kegiatan operasi gabungan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Operasi gabungan yang dipusatkan di Jl. Raya Puncak Rindu Alam menuju perbatasan Kabupaten Bogor dengan Cianjur, Jumat (9/7), dipimpin langsung Kapolsek Cisarua Polres Bogor Kompol Supriyanto.
Dalam operasi gabungan ini petugas melaksanakan penegakan PPKM Darurat sesuai dengan Keputusan Bupati No: 443/335/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat sehat, aman dan produktif melalui PPKM Darurat di Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengatakan, operasi yang kita laksanakan memberikan teguran kepada pengendara R2 dan R4 dengan plat nomor di luar Kab. Bogor.
“Serta menindak masyarakat yang melanggar dan tidak menggunakan. Kami juga membagikan masker sebanyak 50 buah masker,” ujar Supriyanto.
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id