Gegara Purna Tugas, Kebutuhan Tenaga Pendidik di Lingkungan Disdik Sumenep Mencapai 1.412 Guru
SUMENEP – Dinas Pendiidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur menyebutkan kebutuhan tenaga pendidik atau guru tingkat SD dan SMP masih tinggi hingga mencapai 1.412 guru.
Dengan rincian kekurangan tenaga pendidik tersebut meliputi guru kelas kurang 778 tenaga, Pendidikan Agama Islam 331 tenaga, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) 303 tenaga.
Tiingginya kekurangan tenaga pendidik di Kota Keris itu disebabkan banyak guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah purna tugas.
“ASN guru yang pensiun sudah banyak, sehingga berdampak pada jumlah tenaga pendidik berkurang. Kekurangan guru tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep saja, melainkan juga daerah lain untuk guru masih di bawah kebutuhan,” tutur Kadisdik Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputera melalui Kabid Ketenagaan Disdik, Achmad Fairusi, Kamis (28/09/2023).
Kukurangan itu, kata dia, kini banyak tenaga guru dengan status ASN yang purna tugas atau pensiu. Sementara, pengangkatan tenaga didik baru oleh Pemerintah Pusat setiap tahunnya cukup terbatas.
”Pemerintah Daerah tidak memiliki otoritas melakukan pengangkatan PNS dan PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru, sehingga kekurangan guru di atas angka seribu,” ujarnya.
Sehingga, kata dia, unuk pelayanan pendidikan bagi siswa terutama proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berjalan sesuai ketentuan, karena masih dibantu Guru Tidak Tetap (GTT) atau honorer.
“Kami terus berupaya untuk pengadaan guru ASN maupun PPPK ke Pemerintah Pusat agar kebutuhan guru di Sumenep terpenuhi,” harapnya.