Gandeng Awak Media, Bawaslu Sumenep Resmi Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

Gandeng Awak Media, Bawaslu Sumenep Resmi Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP I LIPUTAN12 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Gandeng Awak Media meluncurkan Pemetaan Kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi menyampaikan, bahwa emetaan kerawanan ini, didasarkan atas pelaksanaan Pilkada dan Pemilu sebelumnya.

Melalui pemetaan tersebut, dirinya berupaya agar pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar, aman, tertib serta damai.

“Harapannya pemetaan kerawanan ini menjadi acuan untuk penyelenggara pemilihan, dan stakeholder dalam rangka membuat kebijakan, langkah mitigasi, dan upaya pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 ini,” katanya, Minggu (18/8/2024).

Untuk memudahkan pemetaan kerawanan, Bawaslu membagi dalam 4 dimensi kerawanan, yakni (1) Konteks Sosial Politik, (2) Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan, (3) Kontestasi, dan (4) Partisipasi.

Berikutnya dijabarkan menjadi 61 indikator. Dari hasil pemetaan, ada sepuluh (10) indikator kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, yakni :

1. Himbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal;

2. Adanya konflik antar pendukung peserta/paslon;

3. Adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu;

4. Adanya materi kampanye bermuatan SARA di tempat umum;

5. Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI;

6. Intimidasi terhadap penyelenggara pemilu;

7. Adanya iklan kampanye di luar jadwal;

8. Adanya bencana alam yang mengganggu tahapan;

9. Adanya pemilihan suara ulang; dan

10. Surat suara yang tertukar.

Dari 10 indikator kerawanan ini, paling dominan kerawanan ada pada dimensi konteks sosial dan politik, yaitu pada indikator himbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal. Berikut grafiknya :

Hasil pemetaan kerawanan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk melakukan langkah mitigasi, dan upaya pencegahan, agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 pada tanggan 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan aman, lancer, tertib dan damai.

Berbagai program pencegahan, tentunya harus menjadi upaya dari berbagai pihak, selain Bawaslu, tentu harus menjadi penekanan oleh KPU, Pemerintah Daerah, Polri dan juga TNI.

“Kami berharap, seluruh stakeholder bersinergi dan berpartisipasi dalam bentuk pencegahan atas berbagai kerawanan pemilihan 2024,” tandasnya.

“Dari sisi pengawasan, kami siap melakukan pengawasan maksimal agar terlaksana Pemilihan 2024 yang berintegritas,” pungkasnya

Editors Team
Daisy Floren